Kota Semarang Raih Nilai Sempurna Dalam Uji Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan nilai sempurna dalam Uji Visitasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.


Kunjungan tim penilai yang dipimpin oleh Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir disambut oleh Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Beta Marhendriyanto.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan bahwa seluruh unsur dalam masyarakat pasti membutuhkan informasi. Sehingga keterbukaan Informasi tersebut dapat mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Uji Visitasi ini dapat menjawab tantangan tentang bagaimana posisi Kota Semarang dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” kata Iswar usai menerima kunjungan tim penilai di Gedung Balaikota Semarang, Kamis (1/12).

Sekretaris Diskominfo Kota Semarang, Beta Marhendriyanto mengatakan Kota Semarang menghadirkan beragam inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, mulai dari tersedianya layanan WhatsApp hingga website yang memuat beragam informasi seputar Kota Semarang.

“Di bulan September ini terdapat permohonan informasi yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 826 permohonan dan alhamdulillah semuanya dapat terlayani dengan baik,” ungkap Beta.

Lebih lanjut, ia mengatakan selain layanan informasi, Pemkot Semarang juga menyediakan digitalisasi data mulai dari menyediakan CCTV yang dapat secara otomatis mendeteksi dan menentukan peristiwa temporal serta spasial, hingga Pantau Banjir untuk mitigasi bencana banjir.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir mengungkapkan, badan publik, termasuk Pemkot Semarang harus terbuka dalam rangka menciptakan good governence. Selain itu, penggunaan anggaran untuk membuat kebijakan harus mengedepankan kepentingan publik dibanding kepentingan golongan atau pribadi. 

Zainal kemudian membacakan hasil penilaian yang dilanjutkan dengan penandatangan beruta acara uji visitasi oleh Ketua tim penilai dan Sekretaris daerah Kota Semarang, usai dilakukan pemaparan dan penilaian berkas.

“Indikator penilaian uji visitasi tersebut terdiri dari informasi pengadaan barang jasa, informasi berkala, Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan serta presentasi yang terdiri dari kehadiran PPID, atasan PPID, anggota SK Tim PPID, SK Penetapan Standar Layanan Informasi Publik, komitmen lembaga melalui program kegiatan PPID dari waktu ke waktu dengan nilai sempurna,” bebernya.

Zainal menjelaskan jika kegiatan Visitasi oleh KIP Jawa Tengah, merupakan penilaian tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2022. Penilaian tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-monev dan presentasi oleh tim PPID. 

“Setelah ini Kota Semarang akan memasuki tahap uji publik yang akan dihadiri oleh kepala daerah. Sebelummya, Kota Semarang pernah mendapatkan penghargaan kategori informatif dan Adikarya Tinarbuka dari Komisi Informasi Jawa Tengah di tahun 2021,” pungkasnya.