Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- Pemkab Tegal Kebut Perbaikan 13 Ruas Jalan di Dukuhturi
- Gencar Inovasi Layanan Publik, Pemkab Wonosobo Gelar KIPP 2024
- Jelang Arus Mudik, Pemerintah Intensifkan Pengamanan Ruang Publik
Baca Juga
Opini tertinggi yang didapat Pemerintah Kota Semarang merupakan keberhasilan karena telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini yang sama.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2019, Rabu (20/5).
Menerapkan prinsip Physical Distancing, acara digelar melalui teleconference oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Tegal yang menghadirkan Wali kota/Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten/Kota.
Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mewakili daerah lain yang juga meraih opini WTP dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil yang diperoleh ini menjadi pemicu bagi Kabupaten/Kota untuk terus menjaga standar penyelenggaran pembangunan.
"Opini WTP ini sebagai pelecut kami untuk selalu menjaga standar keuangan terutama mengelola APBD di wilayah kami masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi, mengungkapkan bahwa opini WTP seharusnya memang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, karena menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah.
"Ini merupakan pertanggungjawaban kita. Jadi jangan berpuas dan bangga atas perolehan opini WTP. WTP predikat yang seharusnya, yang luar biasa itu kalau tidak WTP," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Hendi juga mengharapkan pendampingan BPK dalam penganggaran dan pertanggungjawaban penyusunan APBD Tahun 2020.
Menurutnya penyusunan APBD Tahun 2020 ini penuh tantangan karena kondisi penanganan Covid 19.
"Hari ini PR kita ada di pandemi Covid-19. Khusus di Kota Semarang, perubahan APBD ini sudah sampai revisi ke-9, ralat dan koreksi ke Ketua DPRD Kota Semarang. Karena sangat dinamis sekali. Pendapatan daerah turun drastis padahal kebutuhan penanganan covid tidak terencana dan terprogram tetapi harus segera kita lakukan," jelas Hendi.
Sementara Ayub Amali pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya untuk semua daerah supaya terus termotivasi dan berkomitmen menyelenggarakan keuangan negara yang transparan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah kami sampaikan memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban belanja dan pendapatan daerah. Kita juga selalu bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan," harap Ayub.
- Tunggakan Pajak Motor Kota Semarang Rp 131 Miliar
- Meutya Hafid Rencanakan Pembatasan Akun Media Bagi Anak Di Bawah Umur
- Mobil Dinas Wali Kota Solo Parkir di Lobby Utama Solo Paragon Mall, Ada Apa?