KPK Ditagih Janji Periksa Sri Mulyani Dan Anggota KSSK

Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan skandal Bank Century atau Centurygate.


Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho mendesak lembaga antirasuah segera menuntaskan bailout Bank Century.

"Kami menagih janji komisioner KPK untuk menuntaskan skandal Bank Century di tahun 2018 ini. Kalau tidak maka rakyat akan marah besar," kata Hardjuno dalam siaran persnya, Kamis (26/7).

Hardjuno menegaskan, KPK harus menindaklanjuti rekomendasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang memerintahkan agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono Cs menjadi tersangka. Pasalnya, kasus Centurygate ini telah merugikan negara cukup besar.

"Ingat, keputusan angket Century pada paripurna DPR awal 2010 juga menyatakan bahwa Sri Mulyani (SMI) dan anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) harus diperiksa di muka hukum," tegas dia.

Hardjuno menambahkan, megaskandal bail out yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun tersebut tidak boleh berhenti pada Deputi Gubernur BI yaitu Budi Mulia. Sebab, Budi Mulia bukan pelaku utama.

"Ini soal pendalaman kasus Boail out ilegal Bank Century tahun 2008-2009 Rp. 6,7 triliun. Jadi merger Bank Century itu sebenarnya berasal dari penggabungan tiga bank. Yaitu Bank CIC milik Robert Tantular dengan Bank Picco dan Bank Danpac dengan nilai 100 juta dolar AS yang copy datanya lengkap HMS terima langsung dari mantan Managing Director Bank CIC, Rudy Santosa," tuturnya.

Seharusnya, kata Hardjuno, yang bertindak sebagai eksekutor bailout adalah Sri Mulyani dan Boediono. Di mana mereka berdua kala itu menjabat sebagai ketua dan wakil ketua KSSK ikut bertanggungjawab secara hukum.

"Jadi, sangatlah tidak masuk akal sehat jika yang dijebloskan menjadi tumbalnya Budi Mulia, yang hari-hari ini harus meratapi nasib sendirian dibalik jeruji besi, padahal yang bersangkutan bukan pelaku utama," ucapnya.

"Sementara aktor intelektualnya Sri Mulyani dan Boediono malah dipromosikan menjadi wapres RI dan di era pemerintahan Jokowi-JK, Sri Mulyani malah diberi kepercayaan lagi sebagai menkeu RI," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan massa HMS menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis siang (26/7). Dalam aksi yang dipimpin Hardjuno tersebut, hadir juga Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro.

Pada kesempatan itu, Sasmito menegaskan, kejahatan korupsi sistemik BLBI-gate diikuti Centurygate merupakan extra ordinary crime dan para pelakunya harus dikenakan hukuman maksimal seberat-beratnya.

"Yang jelas Sri Mulyani harus dimejahijaukan karena yang bersangkutan adalah aktor utama pembobol kas negara Rp. 6,7 triliun untuk bailout ilegal Bank Century," tutup Sasmito.