Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati
Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.
- Dua Preman Ngamuk Minta Uang Keamanan Berhasil Ditangkap Polres Sukoharjo
- Disindir Saat Mabuk, Warga Pemalang Aniaya Tetangganya Hingga Meninggal Dunia
- KPK Telusuri Harta Budhi Sarwono
Baca Juga
Kader Partai Golkar itu terjerat dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Neneng yang ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK langsung digelandang ke kantor komisi antirasuah tersebut pada malam ini, Senin (15/10).
"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL
Selain Neneng, ada 9 orang yang telah diamankan KPK. Mulai dari kepala dinas di Kabupaten Bekasi hingga pihak-pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan telah membenarkan bahwa serangkaian OTT di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan perizinan proyek Meikarta.
Ya," jawab singkat Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan tertulisnya kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (15/10).
- Polda Jateng Ungkap Kasus Perampokan Disertai Kekerasan di Pati
- Petugas Lapas Kedungpane Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Polres Bogor Ungkap Penemuan Pabrik Minyakita Palsu