Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Inneke Koesherawati, artis sinetron yang juga istri narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.
- Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Mbah Slamet
- CCTV Beraksi, Viral Sejumlah Pemuda Asyik Pesta Miras di Jalan Pahlawan
- H+4 Lebaran, Polres Batang Sita Ratusan Botol Miras Ciu Siap Edar
Baca Juga
"Kami perlu dalami lagi terkait pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pembelian mobil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (24/7) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Inneke sendiri sudah datang pada pukul 09.39 WIB untuk memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh lembaga anti rasuah.
Inneke menjadi satu dari enam orang yang diamankan Tim KPK dalam operasi tangkap tangan suap pemberian fasilitas di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung yang juga menyeret Kepala Lapas Wahid Husein.
Wahid diduga menyalahgunakan jabatannya untuk pemberian fasilitas, izin ataupun pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin kepada narapidana.
KPK menetapkan Wahid dan tiga orang lain sebagai tersangka, yaitu staf Kalapas Hendry Saputra, napi kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat.
KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu dua unit mobil yaitu satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Pajero Sport Dakkar warna hitam, uang dengan total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, catatan penerimaan uang, handphone, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Wahid dan Hendri Saputra dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12B UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi.
Sedangkan Fahmi dan Andri Rahmat disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.
- Wamenkumham Luncurkan SIHAMDU dan SILAK
- Korps Adhyaksa Salatiga Peduli Stunting Bagikan Bahan Makanan
- Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Grobogan Dimusnahkan