Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta KPU dan Bawaslu membuat database atau bank data terkait keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
- KPU Demak: Target E - Coklit Sudah Capai 100%
- KPU Jawa Tengah Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Jadwal Kemungkinan Mundur Sampai Maret
- Laporan Akhir Masa Jabatan, Suyono Tegaskan Maju Lagi Bareng Wihaji
Baca Juga
"Database rekrutmen itu penting, agar keterlibatan perempuan terus memiliki kaderisasasi dan itu sangat luar biasa," ucap Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu, (10/6).
Hal itu, menurutnya sudah menjadi amanat UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu di mana keterlibatan perempuan dalam penyelenggara Pemilu mencapai 30 persen wajib dilaksanakan.
"Dalam UU Pemilu juga anggota KPU dan Bawaslu tidak boleh lebih dari dua periode sehingga ini menuntut untuk kaderisasi yang berjalan terus," bebernya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dalam pembentukan pusat pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu, Titi berharap hal itu menjadi pelatihan terpadu bagi calon perempuan dalam penyelenggara Pemilu.
"Pusat pengawasan itu harus menjadi hulu bagi rekrutmen perempuan," pungkasnya.
- BBM Naik, KPTS Ajak Masyarakat Gunakan Angkutan Umum
- ASN Niat Maju Pilkada, Ombudsman RI: Tugas Pelayanan Bagi Masyarakat Tetap Nomor Satu
- Gus Yusuf Ketemu Dico, Dinilai Cerdik Memilih Pasangan