KPU Jateng Rilis DCT, Ini Daftar Caleg dari Partai Golkar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah secara resmi telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan persentase keterwakilan perempuan melalui Pengumuman Nomor 1158/PL.01.4-PU/33/2023.


Pengumuman tersebut mengacu pada Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 101 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023.

Untuk DCT dari Partai Golkar, jumlahnya mencapai 120 calon legislatif yang terdiri dari 74 laki-laki, 46 perempuan dengan jumlah keterwakilan perempuan mencapai 38,33% yang tersebar di 13 daerah pemilihan (Dapil) di wilayah ini.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024.

Dalam PKPU No. 6 Tahun 2023 ini, ada 6 pasal yang mengatur daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota ; Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang digunakan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, Dapil 13 Jawa Tengah dengan jumlah 12 kursi, meliputi daerah:

Batang

Pekalongan

Pemalang

Kota Pekalongan

Berikut Data lengkap calon tetap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil 13:

MOHAMMAD SALEH, S.T., M.En.

HARUN ABDUL KHAFIZH

MAYA SOPHA DIANTY, A.Md.

HENRY UMAR PAKAYA, S.M.

LUKMAN NULKARIM

WAHYUNI DWI ASMIYATI, S.H.

Hj. PRASETYAWATI, S.E.

SITI NUR JANAH

DAVID SANTOSA

MISKIYAH

KUSYANTO

MUHAMMAD HAMID

Data lengkap calon tetap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu dan https://bit.ly/pengumumandctjateng.