KSPI Jateng Minta Masyarakat Kenang Perjuangan Buruh Menuntut Haknya

Hari Buruh Internasional atau kerap dikenal dengan sebutan May Day merupakan momen untuk mengenang perjuangan kaum buruh menuntut hak mereka.


Hari Buruh Internasional atau kerap dikenal dengan sebutan May Day merupakan momen untuk mengenang perjuangan kaum buruh menuntut hak mereka.

Pada momen tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan, May Day adalah momentum untuk membangun kesadaran kelas. May Day harus mampu mengilhami untuk perjuangan kelas buruh yang solid.

"Artinya May Day bukan suatu peringatan yang bermakna biasa , May Day adalah hari berkabungnya kelas buruh, yang selanjutnya menjadi hari untuk mengingatkan bahwa buruh adalah kelas yang tertindas," kata Aulia, dalam orasinya, Sabtu (1/5).

Aulia menegaskan, pihaknya secara tegas tetap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya dengan lahirnya UU ini bukti nyata Negara telah lepas tanggung jawab kepada kaum buruh dan rakyatnya.

"UU yang menurut kami lahir karena perselingkuhan antara penguasa dengan korporasi rakus. Masa depan Buruh dan calon Buruh seperti anak- anak kita yang saat ini kita sekolahkan dengan harapan mempunyai masa depan di dunia kerja hilang dengan sekejap," tandasnya.

Aulia menegaskan, negara tidak boleh lepas tangan dalam kepentingan kaum pekerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dia menilai, sudah sewajarnya jika buruh dan rakyat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu dikarenakan melalui undang-undang ini sama halnya negara telah melegakan perbudakan terhadap rakyatnya sendiri.

"Untuk itu, kami dari KSPI Jawa Tengah dalam May Day 2021 ini menggunakan momentum ini untuk menyuarakan kembali perlawanan Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengembalikan Izzah kemuliaan kaum buruh dan rakyat," pungkasnya.[sth]