Kuota pelamar umum untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Pekalongan hanya 20 persen. Sisanya atau mayoritas 80 persen diprioritaskan untuk penanganan Tenaga Honorer atau pegawai Non ASN.
- Kota Semarang Siap Sambut Pemimpin Baru Dengan Pesta Rakyat Di Balai Kota!
- Gelar Musdes, Pengurus Baru BUMDes Berjo Siap Tambah Fasilitas Untuk Berteduh
- Dongkrak Publikasi Demi Kabupaten Yang Lebih Maju
Baca Juga
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebut pihaknya diminta mengakomodir 80% untuk tenaga non ASN yang sudah bekerja di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.
" 20% untuk pelamar umum, bagi honorer lintas instansi Pemerintah Kota Pekalongan ataupun mereka yang bekerja di perusahaan swasta," katanya, Selasa (3/10).
Pemkot Pekalongan membuka 142 formasi PPPK Tahun 2023. Angka itu lebih sedikit dari usulan semula yaitu 170 formasi.
Rincian formasi PPPK yang segera dibuka yaitu 105 guru, nakes sebanyak 4 formasi, dan tenaga teknis tersedia 33 formasi.
Anita menyebut prioritas dalam seleksi PPPK 2023 yakni untuk pemenuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 secara serentak berlangsung sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
“Hal ini diharapkan bisa mengurangi tenaga non ASN daerah melalui rekrutmen PPPK 2023. Kami juga mengalokasikan 2 persen untuk pelamar disabilitas," terang Anita.
Saat ini informasi pekerjaan sudah dijelaskan detil di portal SSCASN. Mulai dari tupoksi, kompetensi yang dibutuhkan apa saja, kualifikasi pendidikan, skill hingga rentang gaji yang akan diterima ketika sudah resmi menjadi PPPK.
- Jelang Car Free Night, Dishub Salatiga Siapkan Kantong Parkir
- Penjabat Bupati Kudus Bawa Kabar Gembira, Segera Kukuhkan Masa Jabatan Kades 8 Tahun
- H-16: Tim Gabungan Pemkab Purworejo Adakan Pengamanan Ramadan dan Idulfitri 2025