Kurangi Kamecetan, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL Johar

Banyaknya keluhan masyarakat terjadinya kemacetan khususnya di siang dan sore hari di kawasan Pasar Johar, Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban PKL yang di Jalan Agus Salim atau depan Matahari Johar.


"Hari ini kita lakukan penertiban supaya tidak terjadi kemacetan dan tidak kita lakukan pembongkaran," ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Minggu (24/4/2022).

Ditambahkan Fajat, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat akibat kemacetan khususnya di siang dan sore hari.

"Penertiban dan penataan kita lakukan sesuai Perda No 5/ 2017 Kota Semarang tentang ketertiban umum dan Perda PKL  Nomor 3 Tahun 2017," tambahnya.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, PKL untuk sementara tidak dibongkar tetapi ditata. Pasalnya, PKL depan Matahari Johar nantinya akan di tempatkan di SCJ setelah bangunan tersebut jadi.

Kawasan Kumuh

Tindakan tegas juga dilakukan Satpol PP Kota Semarang di lokasi tempat kumuh hunian PGOT di Jalan Pemuda yang tertutup seng.

"Kita juga lakukan pembongkaran bedeng hunian PGOT di Jalan Pemuda karena bikin kumuh," tandas Fajar.

Lebih lanjut Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini menegaskan, pembongkaran bedeng PGOT sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait lokasi kumuh.

"Di Jalan Pemuda yang tertutup seng untuk hunian liar dan jumlah penghuninya sekitar 12 bedeng untuk tidur setiap harinya dan bikin kumuh," tambah Fajar.

Hal ini lanjut Fajar melanggar Perda No 3 Tahun 2017 dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum, karena mereka menempati lahan milik orang lain dan menyebabkan kekumuhan.

"Semua yang menempati di situ kita beri waktu untuk membongkar bedengnya  sendiri, bila tidak dilakukan pembongkaran, maka Satpol PP akan hadir dan melakukan penertiban minggu ke-2 bulan Mei," pungkas Fajar.