Kurangi Resiko Kecelakaan, PT KAI Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Solo

PT KAI Daop 6 gelar sosialisasi Keselamatan di perlintasan sebidang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan saat melewati perlintasan. Diharapkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.


Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang diperlukan partisipasi semua pihak sesuai kewenangan yang sudah diatur dalam PM 94 Tahun 2018 mengenai Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang. 

"Secara rutin dan berkesinambungan kami sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api," jelas Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto dalam rilisnya, Jumat (25/2). 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatat pada tahun 2021 telah terjadi 9 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api yaitu tertabraknya kereta oleh kendaraan yang menerobos perlintasan sebidang. 

"Kemudian 7 kasus kendaraan menabrak palang pintu kereta yang sudah ditutup. Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api," paparnya. 

Semua berharap kedepanya tidak ada lagi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Pihaknya terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api. 

Supriyanto mengatakan kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga merugikan KAI dari segi biaya perawatan kerusakan sarana dan menjadi penyebab keterlambatan penumpang sampai di tujuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” pungkas Supriyanto.