Lagi, Upaya Penyelundupan Narkotika Ke Lapas Kedungpane Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan klas I Kedungpane Semarang.


Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto mengatakan, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu dilakukan melalui layanan penitipan barang Drive Thru Lapas.

"Petugas menggeledah barang titipan di dalam bungkus kacang yang dimasukan oleh tersangka," kata Supriyanto, Kamis (24/6).

Supriyanto menambahkan, berdasar laporan petugas, saat dilakukan pengecekan barang titipan, terdapat bungkusan terselip di dalam bungkusan kacang.

Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 1 (satu) paket yang diduga berisi sabu di dalam bungkusan berisi kacang itu. Kemudian petugas mengamankan tersangka yang menitipkan barang tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta tolong oleh istri narapidana dan sudah sekitar tiga kali mengirimkan makanan melalui layanan penitipan barang Drive Thru ini," paparnya.

Supriyanto menegaskan ini merupakan komitmen dari Jajarannya dalam memberantas dan berperang melawan Narkotika.

Menurutnya layanan penitipan barang yang dilakukan secara Drive Thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Ditres narkoba Polda Jateng untuk ditindak lanjuti," tandasnya.