Lapas Kedungpane Tutup Rehabilitasi Sosial

Lembaga Pemasyarakatan klas I (Kedungpane) Semarang menutup kegiatan program rehabilitasi sosial.


Kepala Lapas Kedungpane, Supriyanto mengatakan,  program tersebut telah diikuti oleh sebanyak 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami laksanakan program tersebut selama 6 bulan, mulai tanggal 15 Februari 2021 hingga 15 Agustus 2021," kata Supriyanto, Sabtu (21/8).

Supriyanto menambahkan, selama dijalankan program rehabilitasi sosial ini dinilai memberikan manfaat yang baik, khususnya bagi WBP.

Dia berharap, WBP yang mengikuti program tersebut dapat memulai hidup yang baru dengan sehat dan bermanfaat serta produktif.

“Jangan sekali kali mengenal lagi yang namanya narkoba. Itu hanya akan merusak diri kita sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh Supriyanto menjelaskan  program rehabilitasi sosial ini bekerjasama dengan Badan  Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa  Tengah dan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. 

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi Asessment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.

Pengukuran keberhasilan layanan  ini  menggunakan  instrumen  Indeks Kualitas Hidup atau WHO  Quality  of  Life  (WHO  QoL) yang dilaksanakan  pada  awal  rehabilitasi, pada  bulan  ketiga dan bulan keenam menjalani  rehabilitasi. 

"Dari hasil rata-rata skor penilaian didapatkan peningkatan dari awal kegiatan hingga di bulan keenam atau akhir program rehabilitasi," tambahnya.