Ribuan pemilih di Grobogan, Jawa Tengah tercatat pindah memilih lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Hingga batas akhir pengurusan pemilih pindah memilih tercatat lima ribu lebih pemilih dengan kategori pindah TPS.
- Tunggu Rekomendasi, Golkar-Demokrat Ingin Berlayar Bersama Di Karanganyar
- Tahapan Pesta Demokrasi Diwarnai Penandatanganan Dukungan Pemilu 2024
- KPU Sukoharjo Rilis DPB Hingga Desember 2021 Ada 661.017 Pemilih
Baca Juga
KPU terpaksa melakukan jemput bola untuk memastikan pemilih pindah memilih terdaftar tanpa mengurangi jumlah surat suara di TPS.
Dari data KPU Grobogan, hingga siang ini, Senin (15/1) pengurusan pemilih pindah memilih tercatat sebanyak 2.173 pemilih yang masuk.
Sementara untuk pemilih pindah memilih di TPS lain mencapai 3.535 pemilih. Diperkirakan jumlah tersebut akan bertambah hingga waktu batas akhir pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Grobogan, Agung Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menekankan petugas untuk melakukan sosialisasi pindah TPS bagi warga agar tetap memiliki hak suara.
"Hal itu dilakukan agar para pemilih yang pindah lokasi pemilihan bisa menggunakan suaranya tanpa harus kembali ke kampung halamannya," terangnya, Senin (15/1).
Adanya pemilih yang masuk dan pindah TPS lain, kebanyakan disebabkan pindah domisili karena tugas kerja saat pelaksanaan pemilu.
"Dari delapan kategori yang diperbolehkan pindah TPS, salah satunya adalah pindah domisili karena tugas kerja," terangnya.
KPU memastikan setiap pemilih yang mengurus pindah memilih ke PPK dan KPU Grobogan akan tercatat dan memiliki hak untuk memilih.
Meski banyak yang masuk sebagai pemilih pindah memilih, namun KPU Grobogan memastikan tidak akan mengurangi alokasi surat suara di TPS.
Karena untuk distribusi surat suara di TPS dialokasikan sesuai dengan jumlah pemilih di TPS ditambah dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
- Demokrat: Prabowo Yang Terbaik Lah Pokoknya
- Dico Mendadak Bagi-bagi Susu, Ditolak Bocil, Dinyinyirin Netizen
- Tak Disalami Pj Gubernur dan Kapolda, Hendrar Prihadi: Baik-baik Saja