Aksi tuntutan penghentian pabrik PT RUM terus berlanjut. Kini giliran puluhan mahasiswa menggelar aksi didepan pintu masuk kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (19/12).
- Terdampak Covid-19, Wartawan Purwokerto Terima Bantuan Jogo Tonggo
- PKS Menyapa di Salatiga Jadi Berkah Bagi Pedagang Kecil
- Pangkalan Truk Penundan di Batang Disulap dari Kantor Polsek Banyuputih
Baca Juga
Massa mahasiswa yang tergabung Aliansi Sukoharjo Menggugat (ASM) menuntut bupati menandatangani SK penghentian ijin operasi PT RUM.
"Kami akan terus menjalan aksi hingga tuntutan terpenuhi," tandas Andaru Wisnu Wibowo, Koordinator aksi.
Massa aksi berjumlah sekira 20 an berorasi didepan gerbang Kantor Bupati. Peserta aksi berada diluar pagar yang tergembok.
Ia sampaikan berbagai upaya sudah dilakukan oleh warga mulai dari musyawarah di Gupit pada tahun 2017. Namun laporan yang disampaikan hingga kini persoalan limbah belum teratasi.
Tuntutan lainya, massa mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam UUPLH No.32 tahun 2019.
Sedianya massa akan ditemui Kepala Kesbangpolinmas, Gunawan Wibisono, namun massa menolak dan ingin menuntut bertemu dengan Bupati dan Forkompimda Sukoharjo.
"Kami mau bertemu dengan Bupati Sukoharjo dan Forkompinda, untuk tegas mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi di Nguter dan sekitarnya akibat pabrik PT RUM. Berupa pembekuan izin lingkungan PT RUM," tandas Andaru.
Sampai sore berita ini diturunkan, massa masih bertahan melakukan orasi didepan pintu gerbang Kantor Bupati. Mereka mengaku akan tetap bertahan hingga tuntutan massa terpenuhi.
- Cerita Nasabah BMT An Naba Pekalongan, Tagih Tabungan Justru Dimaki-maki
- Akses Jalan Putus, Sejumlah Pelajar Terpaksa Gunakan Perahu Saat Berangkat Sekolah
- Menerobos Palang, Kakek di Pemalang Nyaris Tewas Tertabrak Kereta