Mahasiswa Desak Bupati Sukoharjo Hentikan Operasional PT RUM

Aksi tuntutan penghentian pabrik PT RUM terus berlanjut. Kini giliran puluhan mahasiswa menggelar aksi didepan pintu masuk kantor Bupati Sukoharjo, Kamis (19/12).


Massa mahasiswa yang tergabung Aliansi Sukoharjo Menggugat (ASM) menuntut bupati menandatangani SK penghentian ijin operasi PT RUM.

"Kami akan terus menjalan aksi hingga tuntutan terpenuhi," tandas Andaru Wisnu Wibowo, Koordinator aksi.

Massa aksi berjumlah sekira 20 an berorasi didepan gerbang Kantor Bupati. Peserta aksi berada diluar pagar yang tergembok.

Ia sampaikan berbagai upaya sudah dilakukan oleh warga mulai dari musyawarah di Gupit pada tahun 2017. Namun laporan yang disampaikan hingga kini persoalan limbah belum teratasi.

Tuntutan lainya, massa mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam UUPLH No.32 tahun 2019.

Sedianya massa akan ditemui Kepala Kesbangpolinmas, Gunawan Wibisono, namun massa menolak dan ingin menuntut bertemu dengan Bupati dan Forkompimda Sukoharjo.

"Kami mau bertemu dengan Bupati Sukoharjo dan Forkompinda, untuk tegas mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi di Nguter dan sekitarnya akibat pabrik PT RUM. Berupa pembekuan izin lingkungan PT RUM," tandas Andaru.

Sampai sore berita ini diturunkan, massa masih bertahan melakukan orasi didepan pintu gerbang Kantor Bupati. Mereka mengaku akan tetap bertahan hingga tuntutan massa terpenuhi.