Ditangkapnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi karena terkuak adanya aliran dana korupsi dengan nilai miliaran rupiah untuk kepentingan Partai Nasdem, memunculkan spekulasi Partai Nasdem bakal absen dalam pemilu 2024 mendatang.
- PDI Perjuangan Karanganyar Buka Pendaftaran Kepala Daerah, Tiga Bakal Calon Sudah Mulai 'Pedekate'
- Jokowi Ajak Kepala Daerah Tekan Inflasi Di Angka 2 Persen
- Maju Jadi Caleg, Yogi Ardiako Didukung Banyak Kalangan
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Partai Nasdem dalam posisi aman dan bakal mengikuti pemilu 2024.
Ucapan tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Masjid Jami Lasem, Rembang Jawa Tengah pada Minggu kemarin.
Dia menilai posisi Partai Nasdem saat ini masih aman. Selain itu, jika benar Nasdem ada aliran dana korupsi untuk kepentingan partai, menurutnya harus dibuktikan dengan peradilan pidana pada kasus SYL.
"Jika memang terbukti ada aliran dana ke Partai Nasdem bakal ada peradilan tindak pidana korporasi," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk melakukan pembubaran sebuah partai, proses yang harus dilalui cukup panjang. sebab, ada tiga peradilan yang harus dilalui hingga sebuah partai tersebut dapat dibubarkan.
Mahfud MD juga mengatakan terkait ditetapkannya SYL oleh polisi merupakan kewenangannya karena polisi memiliki pedoman hukum dan aturannya, namun bukan karena unjuk kekuatan.
"Tentunya berdasarkan bukti - bukti hukum, kita tidak bisa menghalang-halangi, silakan saja tetapi dengan arus profesional agar bisa dinilai publik secara terbuka," terangnya.
- Relawan Bergerak 1912 Jawa Tengah Siap Menangkan Luthfi-Yasin
- Bupati Tekankan Peran FKUU Dalam Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
- Rober Christanto dan Prihanto Ambil Berkas Bareng, Sinyal Cabup-Cawabup Karanganyar?