Diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar, dua warga Sleman, DI Yogyakarta, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang Kota.
- Spesialis Pencuri Warung Tertangkap Saat Beraksi
- Dramatis! Buntuti Mobil Pelaku, Tim Polres Batang Bekuk Jaringan Pencuri Tabung Gas Antarkota di Semarang
- Dua Pemuda Lawan Begal di Gunungpati, Dibacok
Baca Juga
Kedua tersangka penggelapan tersebut adalah SPR (43), warga Berbah, Sleman, DI Yogyakarta, dan DNS (32), penduduk Godean, Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kedua terancam hukuman selama 4 tahun penjara. Atau denda Rp 900 ribu.
"Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan 272 KUHP," katanya, Senin (16/10).
Kapolres mengungkap kronologis kasus tersebut. Berawal dari laporan pemilik Toko Buku TOP di Jalan Majapahit Kota Magelang. Pada 29 September 2023 toko itu mendapat tagihan pembayaran pemesanan buku/kertas dari CV Yasa Prima Harapan beralamat di Jalan Baru Wulungan Gilingan Sendangmulyo Mlati Sleman Yogyakarta.
Tagihan itu untuk melunasi pembayaran sejumlah barang berupa antara lain, buku tulis, buku gambar dan loose leaf, dengan total harga sebesar Rp 1,1 miliar.
"Menurut pihak korban, pembayaran atas pemesanan itu sudah dibayar lunas," kata kapolres.
Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti dari pihak korban, polisi bergegas menuju Sleman. Polisi dapat menangkap tersangka DNS di rumahnya wilayah Sidoluhur, Sleman, dan dibawa ke Mapolres Magelang Kota. Disusul penangkapan terhadap tersangka SPR.
Kepada penyidik kedua tersangka mengaku, uang Rp 1,1 miliar telah dibagi dua. SPR mendapat bagian Rp 576 juta dan DNS Rp 580 juta.
Menurut sebagian uang tersebut telah dihabiskan untuk bermain judi online secara berulang-ulang. Sekali main bisa menghabiskan uang dari kisaran Rp 5 juta sampai Rp 21 juta.
"Sebagian liannya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar tanggungan tagihan ke toko yang lain," katanya.
- Mabuk Ciu, Empat Pemuda Ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta
- KPAI : Layanan Polri Dalam Perlindungan Anak Alami Kemajuan
- Pemuda Edarkan Narkoba Terancam Penjara Balasan Tahun