- KPK Periksa Tersangka Anja Runtuwene Sebagai Saksi Kasus Pengadaan Tanah Munjul
- Mabuk di Lapangan Rindam, Enam Anak Dibawah Umur Dicokok Polisi Usai Aniaya Pemuda dengan Celurit
- Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Tiga Komplotan Pencuri Digulung Polres Kudus
Baca Juga
Gerombolan meresahkan kembali beraksi di wilayah Kota Semarang. Kali ini dua pemuda warga Ungaran, Yoga Bayu dan Ulya, menjadi korban pembacokan sekelompok pemuda di tanjakan Ampel Gading, Sekaran, Gunungpati.
Pada Selasa (23/1) lalu, kedua korban yang sedang berboncengan motor diikuti dari belakang oleh para pelaku yang diduga berjumlah sekitar tujuh orang. Gerombolan pelaku sempat menendang motor korban dan memaksa mereka untuk berhenti. Kemudian terjadi pembacokan akibat korban berusaha melakukan perlawanan. Korban Ulya pun mengalami luka bacokan di bagian kepala.
Aksi kejar-kejaran berlanjut, korban yang melawan para pelaku dan ingin menyelamatkan diri dikejar gerombolan sampai tempat kos-kosannya.
Kapolsek Gunungpati, Kompol M Nurkholis, mengatakan pihaknya mengembangkan penyelidikan atas laporan korban dalam kasus ini. Korban telah dimintai memberikan keterangan kepada jajaran Unit Reskrim untuk mengetahui identitas para pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan lakukan pengembangan laporan dari korban. Kasus ini diduga pembegalan. Jumlah pelaku dalam melaksanakan aksinya dilakukan secara berkelompok dan berjumlah tujuh orang," kata Kompol Nurkholis, Kamis (25/1) pagi.
Unit Reskrim yang menangani kasus, lanjut Kompol Nurkholis, selain memintai keterangan korban, juga melakukan Olah TKP di lokasi kejadian.
"Ciri-ciri pelaku kita pastikan dari hasil penyelidikan mencari informasi tambahan keterangan korban. Anggota Unit Reskrim juga lakukan Olah TKP. Para pelaku setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap korban kabur. Beberapa dari mereka juga membawa senjata tajam," terangnya.
- Polda Jateng Larang Warga Gelar Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-76
- Satu Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Penyakit Masyarakat
- Tipu Jual Tanah Lahan Tol Semarang-Demak, Kades Bedono Sayung Jadi Tersangka