Menanggapi statement Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfudz MD yang menyatakan tidak ada aturan atau mekanisme dalam pengembalian atau penolakan gaji bagi pejabat negara, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman justru berpendapat yang bertolak belakang.
- Kagumi Keluarga Jokowi, Gus Iqdam 'Dekengan Pusat' dan Gus Kautsar Doakan Prabowo-Gibran
- Usung Misi Kemanusiaan, Witiarso dan Relawan Volunteer Jepara Salurkan Bantuan Pangan
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong
Baca Juga
Menurut Boyamin, pejabat negara punya hak menolak atau mengembalikan gaji atau honor lain yang berkaitan dengan pekerjaannya. Boyamin mencontohkan saat dirinya menjadi pejabat negara.
"Saat saya jadi anggota DPRD Surakarta tahun 1997-1999 pernah menolak gaji. Pemberian hak keuangan/gaji mata anggaran purnabakti sebesar Rp5 juta saya tidak mau menerima sehingga uang tetap utuh di kas negara APBD," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada RMOLJateng, Kamis.(31/5/2018).
Selain itu, ia juga pernah menolak pemberian uang perkenalan awal menjabat DPRD yang sumbernya dari saweran dinas mitra kerja. Dugaan rencana pemberian uang pembahasan pansus dana hutang untuk renovasi pasar Singosaren yang konon besarnya Rp. 1 M.
"Dana Rp 1 M ini dibagi ke semua anggota DPRD, namun sumbernya tidak jelas, sehingga dengan saya tolak maka batal rencana pembagian uang gelap tersebut," tambahnya.
Dengan pengalaman itu lanjut Boyamin, pihaknya berharap kebesaran Mahfud MD, Ketua dan semua anggota Dewan Pengarah BPIP untuk tidak menerima hak keuangan Dewan Pengarah.
"Yakinlah dengan tidak mau menerima, maka uang tersebut tetap utuh di kas negara APBN," tambahnya.
Lebih lanjut Boyamin menyatakan, uang yang tidak diterima, pada tahun berikutnya akan bisa dipakai keperluan lain untuk kesejahteraan rakyat, misal rehab gedung SD yang rusak, jalan rusak dan lain-lain.
"Jadi, Dewan Pengarah BPIP secara langsung telah menyumbang negara dalam mensejahterakan rakyat dan mengentaskan kemiskinan dengan tidak menerima uang gaji tersebut," pungkasnya.
- Dinilai Mampu Kendalikan Kondusifitas Jateng, Aktivis Kudus Dukung Luthfi Jadi Gubernur
- Ahmad Luthfi Mengaku Siap Memajukan Pendidikan Pesantren Mendunia
- Waketum DPP Gerindra : Ini Faktor Jokowi Belum Umumkan Siapa Pendamping Di Pilpres