Remaja inisial JG (15) warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen diamankan Polres Kebumen lantaran kepemilikan 402 butir petasan.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Baca Juga
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, ratusan petasan dengan ukuran anatara 2,5 inchi sampai dengan 7 inchi disembunyikan di sebuah rumah kosong dekat rumah JG, Jumat (21/4).
"Oleh remaja tersebut, petasan disimpan di sebuah rumah kosong. Namun kita tetap bisa menemukan setelah melakukan penggeledahan," jelas AKP Heru, Sabtu (22/4).
Selain petasan siap ledak, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan seperangkat alat manual untuk membuat petasan berupa sepuluh batang bambu, empat batang pipa pralon, dua buah palu besi, 3 ons bubuk petasan, empat lembar bahan sumbu petasan, sebuah palu karet, dan sebuah corong penakar bubuk petasan.
Adanya kasus tersebut, remaja inisial JG yang juga masih berstatus pelajar dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tak lagi bermain petasan.
Polres Kebumen mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari bermain petasan karena sangat berbahaya.
Polres Kebumen sampai saat ini masih terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran petasan untuk meminimalisir terjadinya korban ledakan.
"Kami berpesan kepada masyarakat Kebumen seluruhnya, jangan bermain petasan. Sudah banyak kasus ledakan petasan yang menyebabkan korban jiwa," pungkasnya.
- Gerakan Tanam 10 Juta Pohon Sarana Edukasi Polri dalam Melestarikan Alam
- Deklarasi Pemilu Damai, Masyarakat Diminta Saling Menghormati Perbedaan
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras