Mantan Kades di Magelang Jadi Tersangka TPPO, Raih Untung Rp4,5 juta Setiap Kirim Orang

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng mengamankan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Magelang bernama Sudarman karena terlibat kasus perdagangan orang.


Pria berusia 57 tahun ini diamankan personel Polda Jateng saat pelariannya ke Bali. Usai ditangkap Sudarman langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (19/6). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora menerangkan, tersangka diamankan di salah satu terminal.

“Anggota kami berangkat ke Bali, Satgas dari TPPO. Kemudian di Bali kita tracking dan tersangka sedang berada di terminal mau melarikan diri lagi ke Jakarta. Tadi sepintas dari pengakuan diminta melarikan diri ke Bali. Dua sampai tiga bulan kalau situasi sudah tenang diminta balik lagi,” ujarnya.

Disisi lain, Johanson menjelaskan peran dari Sudarman adalah merekrut Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Magelang. Setelah mendapatkan orang, Sudarman lalu mengirimkan para pekerja tersebut ke Malaysia.

“Yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia. Jadi dia sebagai penghubung dibawa ke Malaysia nanti dibawa ke jaringan di Malaysia untuk dipekerjakan,” terangnya.

Pelaku mengaku usai menjadi kepala desa satu periode, dirinya memilih bertani hingga adanya tawaran bisnis jual beli buah di Batam. “Kebetulan di Batam ada majikan dari Malaysia yang mencari pembantu. Kemudian saya carikan orang Wonosobo dan Magelang dan saya ajak ke sana (Malaysia),” ujar Sudarman, Rabu (21/6) di Loby Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Selain itu, Sudarman juga mengaku mendapat keuntungan Rp.4,5 juta per orang yang dikirimnya.

Kombes Pol Johanson menambahkan jika Sudarman ini kebetulan adalah mantan Kepala Desa di Magelang. ”Ya, tersangka pernah jadi kepala desa di Magelang,” katanya.

Sedangkan untuk jalur transit yang ditempuh dia menggunakan jalur Jakarta untuk menuju Malaysia. Johanson memastikan bahwa Satgas TPPO akan terus mengusut tuntas kasus perdagangan orang ini. “Pasti kita nanti penyidik akan kami dalami siapa yang nyuruh untuk melarikan diri kita akan nanti lakukan upaya penangkapan. Termasuk broker atau makelar yang mencari orang akan kami tangkap. Semua dari hulu sampai hilir akan kami tangkap,” imbuhnya.