Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengharapkan rancangan omnibus law bisa mengakomodasi perlindungan terhadap UMKM.
- Terobos Cuaca Ekstrem, Pertamina Patra Niaga Kirim BBM ke Karimunjawa pakai Kapal Perang
- Topang Konstruksi LRT Jabodebek, SIG Pasok Beton Performa Tinggi
- Ganjar: Tindak Tegas Oknum Penimbun Beras dan Minyak
Baca Juga
"Tolong diingat, ekonomi Indonesia nggak ambyar total waktu krisis ekonomi 98 di Indonesia karena terutama pelaku UMKM yang jadi katup-katup ekonomi-sosial di tingkat terbawah masyarakat," tandas Marwan yang membidangi UKM dalam siaran rilisnya yang diterima RMOL Jateng, Kamis (20/2).
Dia mengatakan, kinerja unit ekonomi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 98% lebih.
Diterangkan, penyerapan tenaga kerja sebesar 97% dan berkontribusi 60% ke Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun begitu, lanjut dia, penurunan subsidi APBN 2020 terkait rencana kenaikan elpiji 3 kg, tarif tenaga listrik serta kenaikan BPJS, bisa menjadi pukulan berat bagi UMKM.
"Padahal kita pun mesti paham benar, kontribusi pelaku usaha UMKM sangat besar terkait jaring pengaman sosial maupun penyangga utama ekonomi kerakyatan," kata mantan Ketua Fraksi PKB.
Menurut ekonom ini, keberpihakan konkrit pemerintah terkait akses bahan baku, dana perbankan dan nonbank, distribusi serta pemasaran harus ditagih realisasinya.
Ditambahkan, kalangan UMKM mampu bertahan karena jelas memiliki etos pantang menyerah dan penuh kreativitas. Selain itu, mandiri dalam sejumlah mulai dari aspek produksi hingga sisi pemasaran.
Khusus terkait permodalan, Marwan mengingatkan, kemudahan akses jutaan pelaku UMKM ke perbankan dan nonbank juga harus menjadi prioritas.
- Terhitung Hari Ini, Harga Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
- Pertamina Patra Niaga Tegur 12 SPBE Gara-gara Akali Tabung Gas Melon
- Satpol PP Kota Semarang Pastikan Pemindahan Pedagang Johar Selesai Bulan November