Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mencatat 65,6 % wajib pajak dari total 877.955 wajib pajak telah melaporkan Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga 2 April 2018, tercatat masih ada sekitar 300 ribu wajib pajak yang belum melapor SPT di wilayah Jawa Tengah I tersebut.
- Berkat Program "Semen Gresik Bersih", SG Catatkan Nihil Gratifikasi pada Momen Idul Fitri
- Lepas Tiga Kontainer Alas Kaki Asal Salatiga, Zulhas : Gangguan Pasar Dalam Negeri Ada Satgas
- Semargres Resmi Ditutup, Berikut Nama-nama Pemenangnya
Baca Juga
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Irawan mengatakan hingga 2 April tercatat 575.978 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Jumlah tersebut terdiri dari 76.092 Wajib Pajak Badan, 141.671 Wajib Pajak Non Karyawan, dan 660.192 Wajib Pajak Karyawan yang wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh
Adapun pencapaian laporan SPT melalui e-filling, kata dia, sudah mencapai 82,79 %.
Sementara dari sisi penerimaan, DJP Jawa Tengah I telah mengumpulkan total penerimaan sebesar Rp5,33 triliun.
"Jumlah itu mencapai 16,72 % dari keseluruhan target DJP I yang mencapai Rp32,33 triliun," katanya Selasa (3/4).
Adapun penerimaan itu antara lain berasal dari PPh non migas sebesat Rp2,7 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp2,66 triliun serya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3), sebesar Rp80 juta.
Kanwil DJP Jawa Tengah I mengimbau masyarakat yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Badan agar jangan menumpuk di sekitar batas akhor 30 April 2018.
Ia mengatakan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan dan pembayaran PPh Kurang Bayar adalah 30 April 2018.
DJP I akan mengenakan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT hingga batas waktu yang ditentukan itu.
- Menteri Amran Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Pesantren
- Bantu UMKM Daerah Penyangga, Grand Batang City Bantu Food Truck pada Desa Penyangga
- Beli Solar di Jateng, Pertamina Jalankan Skema Full Registran