Masuk Mal Tunjukan Bukti Vaksin Melalui Scan Barcode

Penerapan PPKM Level 4 diperpanjang mulai hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021 hingga Senin, 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini dengan memberikan kelonggaran bagi pengusaha mal untuk bisa membuka tempat usahanya dengan batas maksimal pengunjung hanya 25 persen dari total pengunjung pada hari biasa diluar PPKM.


Mal Ciputra Semarang mulai hari ini buka dari pukul 10.00-20.00 dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Manager Mal Ciputra Semarang, Ani Suyatni, mengatakan jika pembukaan mal yang dimulai hari ini mengikuti ketentuan dari Inmendagri No. 30 tahun 2021 dan Perwal Kota Semarang terkait dengan boleh dibukanya mal.

Salah satu yang ditetapkan bagi pengunjung mal adalah dengan menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi. Nantinya pengunjung harus menscan barcode yang terpampang di pintu masuk mal. Setelah itu akan muncul keterangan bahwa pengunjung sudah di vaksin atau belum.

"Yang mau masuk mal harus sudah download aplikasi peduli lindungi, nantinya sebelum masuk mal harus scan QR Code, jadi mau tidak mau harus melakukan prokes yang satu ini," kata Ani kepada RMOLJateng, Selasa (10/8).

Anak yang berusia dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diperkenankan masuk ke mal. Sedangkan anak usia 12-16 tahun yang sudah divaksin namun belum memiliki kartu tanda penduduk, bisa menempel akun peduli lindungi milik orang tua agar tetap bisa masuk ke mal.

"Untuk anak yang belum punya KTP bisa nempel ke akun orang tua, nomornya nempel ke nomor HP orang tua jadi ada dua akun," terangnya.

Mal Ciputra sendiri memiliki tujuh pintu masuk, yang kesemuanya telah dilengkapi dengan alat pengecek suhu, code barcode, hand sanitizer dan lebih dari satu security yang berjaga. 

Nantinya jika ada antrian panjang di depan pintu masuk karena semua pengunjung harus dicek satu per satu, maka pihak keamanan akan mengatur jarak antrian atau meminta pengunjung melewati pintu masuk lainnya yang lebih sepi.

"Prokes lainnya seperti pengukuran suhu, selalu menggunakan masker, selain itu kapasitas pengunjung hanya 25 persen dari pengunjung normal 40-50 ribu pengunjung per hari, untuk pengawasan kita ada digital counter untuk pengunjung jadi kita tahu in dan out pengunjung ada berapa, jadi kita selalu bisa pantau," bebernya.

Ani juga menegaskan, pengunjung yang tidak memenuhi syarat protokol kesehatan tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam mal. 

Semua tenant di dalam Mal Ciputra, lanjut Ani, buka kecuali bioskop yang memang masih belum boleh beroperasi. Sedangkan aturan makan di resto di dalam Mal masih merujuk pada aturan PPKM sebelumnya dengan kapasitas maksimal 30 persen dan waktu makan hanya 20 menit saja.

"Kami minta untuk sosialisasi melalui media kalau yang mau ke mall harus benar-benar sudah divaksin, daripada nanti kecewa tidak boleh masuk mall kalau belum divaksin," ujarnya.