Menaker Bikin Satgas, Semoga Tak Ada Lagi TKA Ilegal

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mencari makan di Tanah Air, pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri membentuk Satuan Tugas (Satgas).


Komisi IX DPR berharap, keberadaan Satgas ini dapat menekan jumlah TKA ilegal, utamanya dari China, yang selama ini ramai dibicarakan di masyarakat.

"Saya kira, pembentukan Satgas pengawasan TKA merupakan langkah tepat yang dilakukan Pemerintah. Ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi komisi IX," ucap Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (20/5).

Pembentukan Satgas diumumkan Menaker Rabu lalu. Satgas dibentuk melalui Surat Keputusan Menaker Nomor 73/2018. Satgas melibatkan 24 kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi para TKA yang bekerja di Indonesia. Sebelumnya, Komisi IX, melalui Panitia Kerja (Panja) TKA, memang merekomendasikan pembentukan Satgas ini.

Menurut Iqbal, Satgas ini harus memastikan bahwa para TKA yang bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab, selama ini isu tentang penyerbuan TKA ilegal sangat ramai seiring diberlakukannya kebijakan bebas visa untuk beberapa negara dan dipermudahnya izin penggunakan pekerja asing.

"Indonesia telah menjadi salah satu negara tujuan pekerja asing. Karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan agar persoalan seperti pekerja asing ilegal dan pekerja asing yang bekerja tidak sesui dengan izin bekerjanya tidak terjadi lagi," papar politisi PPP ini seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL

Dalam pengumuman pembentukan Satgas, Menaker mengakui bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi IX DPR. Selain itu, pembentukan Satgas juga merupakan penerjemahan Peraturan Presiden Nomor 20 /2018 tentang Penggunaan TKA yang menyebutkan perlunya pengawasaan, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun dari sisi keimigrasian.

"Satgas ini akan bekerja dalam waktu enam bulan ke depan. Kemudian kami evaluasi mengenai peranan dan fungsinya di masa berikutnya. Kehadiran Satgas penting untuk jembatani informasi yang hadir di masyarakat terhadap penggunaan TKA," ujar Menaker waktu itu.