Telkomsel resmi menjadi 'The First 5G Operator in Indonesia', ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.
- Harga Beras Merangkak Naik, Wali Kota Semarang Minta 'Garang Asem' Digencarkan
- Awal 2025, Harga Cabai Makin ‘Pedas’
- Pasar Modal Indonesia Berikan Bantuan Mobil Ambulans Untuk Pemkab Karanganyar
Baca Juga
Telkomsel resmi menjadi 'The First 5G Operator in Indonesia', ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.
Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia. Dan Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G.
SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia. Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia.†ungkap Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, dalam rilisnya Senin (24/5).
Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,†ucap Setyanto.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia.
"Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.†ungkap Menkominfo. [Menang Lelang, Telkomsel Resmi Jadi Operator Seluler Pertama Jaringan 5G Di Indonesia
Telkomsel resmi menjadi 'The First 5G Operator in Indonesia', ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 Mei 2021.
Dengan diterimanya SKLO tersebut Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia. Dan Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk atau layanan 5G.
SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia. Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel, dan menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia.†ungkap Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, dalam rilisnya Senin (24/5).
Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di 6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung.
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dengan menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,†ucap Setyanto.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengatakan seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia.
"Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.†ungkap Menkominfo. [sth]
- Harga Meroket, Bulog Pekalongan Akui Tak Mampu Serap Beras Petani
- Semen Gresik Rayakan HUT ke-8 : Momentum Memberikan yang Terbaik
- SIG Berangkatkan 600 Peserta Mudik Bersama BUMN 2023 ke Jawa Tengah dan Jawa Timur