Tidak ada ajaran radikalisme di kampus. Yang ada, orang
yang berpikir radikal masuk kampus dan mencari teman untuk memaksakan
pemahamannya.
- Digagas Bupati, Pegunungan Bintang Papua Miliki Universitas
- Orang Tua Diminta untuk Terus Memonitor Proses PPDB di Semarang
- Kwarcab Semarang Gelar Puncak Peringatan Hari Pramuka
Baca Juga
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Riset Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir, A. Jabidi Ritonga dalam keterangan tertulis, Jumat (8/6) dikutip dari Kantor Berita Politik
"Para rektor se Indonesia sudah berkomitmen untuk menolak paham tersebut, mata kuliah di kampus juga sudah jelas, tidak ada mata kuliah yang mengajarkan deradikalisasi dan terorisme," ujar Jabidi.
Orang yang berpikir radikal masuk kampus umumnya mereka malas kuliah. Mereka lebih memilih belajar di luar kampus lewat media sosial dan dari organisasi yang merekrut mereka. Lantas membawanya ke dalam kampus.
"Bagi mereka, paham tersebut harus orang-orang dari kalangan akademisi yang menerima dan menyebarluaskannya, karena langsung masuk dunia pendidikan, dan pasti masyarakat menyakininya," ucap Jabidi.
"Ini adalah masalah kebangsaan dan ancaman bagi kita semua," sambungnya.
Jelas Jabidi, Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir sangat tegas dan komitmen dalam menangkal dan menolak radikalisasi masuk kampus. Tidak ada kata toleran, jika ditemukan pimpinan atau dosen yang terkait paham radikalisme akan langsung dikeluarkan.
Namun dia berharap, jangan terkesan semua pihak melimpahkan tanggungjawab tersebut kepada Kemenristekdikti. Peran semua pihak lain juga sangat diharapkan.
"Kami
meminta para rektor dan dosen se Indonesia juga agar tidak main-main.
Himbauan dari Bapak Menteri harus dijalankan, jika tidak, tidak sungkan
mengambil tindakan tegas sesuai dengan UU dan payung hukum yang ada,"
tutup Jabidi.
- Disdik Harap Identitas Pelaku Perundungan Tidak Menyebar
- Kunci Sekolah Disandera, Hak Belajar Siswa SDN 1 Bedono Sayung Demak Tersandera
- Rayakan Hardiknas, Smanda Deklarasikan Sekolah Ramah Anak