Rayakan Hardiknas, Smanda Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

SMAN Dua Batang Merayakan Hari Pendidikan Nasional Sekaligus Mendeklarasikan Diri Sebagai Sekolah Ramah Anak Serta Merayakan Hari Ulang Tahun Ke-25, Tepat Pada Hari Pendidikan Nasional, Jumat (02/05). Diskominfo Kabupaten Batang
SMAN Dua Batang Merayakan Hari Pendidikan Nasional Sekaligus Mendeklarasikan Diri Sebagai Sekolah Ramah Anak Serta Merayakan Hari Ulang Tahun Ke-25, Tepat Pada Hari Pendidikan Nasional, Jumat (02/05). Diskominfo Kabupaten Batang

Batang - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, dirayakan sangat meriah di SMA Negeri 2 (Smanda) Batang. Pasalnya, peringatan tersebut bersamaan dengan momentum Deklarasi Sekolah Ramah Anak, sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Kepala SMA Negeri 2 Batang Sugeng mengatakan peringatan Hardiknas tahun ini digelar spesial, karena bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Ke-25 SMAN 2, serta deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak. Deklarasi ini sebagai penguat komitmen, karena upaya tersebut telah terealisasi sebelum pendeklarasian.

“Pasca pendeklarasian jadi titik pengingat bagi para pendidik untuk menciptakan lingkungan dan suasana pembelajaran yang nyaman bagi anak didik,” katanya usai mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, di halaman SMAN 2 Batang, Kabupaten Batang, Jumat (02/05).

Sugeng memastikan, pemantauan akan lebih intens dengan bersinergi bersama lintas sektor, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang turut mendampingi apabila diperlukan.

“Selama ini jika siswa ada permasalahan kami upayakan untuk diselesaikan oleh wali kelas, guru Bimbingan Konseling bersama orang tua, termasuk mengunjungi ke kediaman anak,” jelasnya.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AP2KB Batang Utariyah Budiastuti menerangkan, deklarasi ini bukti kesiapan sekolah dalam pemenuhan hak anak serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman. Setelah deklarasi, sekolah juga harus menyiapkan sarana penunjang seperti disiapkannya pengaduan apabila terjadi kasus perundungan maupun kekerasan pada anak.

“Tiga pilar utama untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak yakni siswa, orangtua dan sekolah yang ketiganya harus saling berkomunikasi. Tentu suasana pembelajarannya nyaman, guru pun tidak hanya menyampaikan materi saja, tapi membimbing anak dengan pendekatan seorang sahabat,” terangnya.

Selama kurun waktu awal 2025, DP3AP2KB Batang telah menyelesaikan dua kasus perundungan di jenjang SD dan SMK. Alhamdulillah bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan ranah hukum.

Sementara itu, Pengawas SMA Cabang Dinas 13, Siti Ismuzaroh menyampaikan, dalam penerapan Sekolah Ramah Anak, bukan berarti dilakukan pembiaran selama proses belajar mengajar. Ada beberapa metode pembelajaran yang patut diperhatikan yakni verbal dan kejiwaan.

“Secara verbal jika anak kurang memahami, guru harus menerima karena kemampuan siswa berbeda. Secara kejiwaan tidak ada perundungan ketika mengingatkan anak, terutama terhadap mereka yang tergolong inklusi,” tuturnya.

Salah seorang siswa, Arfin mengungkapkan suasana lingkungan belajar yang ramah anak sangat didambakan pelajar, agar nyaman.

“Setelah deklarasi ini, tidak ada saling hina dan pencegahannya tidak boleh ada geng yang rawan menimbulkan perilaku perundungan,” ujar dia.