Merobohkan Tembok Benda Cagar Budaya Adalah Tindakan Ngawur

Keprihatinan terkait pembongkaran tembok beteng Keraton Kartosura datang dari berbagai pihak. Termasuk dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.


Tindakan tersebut menurut orang nomor satu di Kota Solo itu ikut meradang. Bahkan dirinya menyebut tindakan merusak dengan merobohkan benda cagar budaya tersebut dinilai ngawur.  

Gibran tegaskan tidak sembarangan untuk melakukan perubahan terhadap bangunan cagar budaya. Ada aturan ketat yang harus dipatuhi. 

"Ya nggak bisa merubah bentuk, merubah warna, apalagi langsung dibongkar ngono yo ngawur," ujar Gibran Minggu (24/4). 

Ditegaskan Gibran Kota Solo juga memiliki banyak benda cagar budaya dan semua telah terdata dengan baik. Termasuk pemeliharaan di Solo seperti Bangunan Cagar Budaya Keraton Solo. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, tidak akan bisa sembarangan mengubah bentuk atau warna bangunan cagar budaya tersebut apalagi sampai membongkar.  

"Kalau yang di Solo, mau nyentuh, mau renovasi, mau ngecat sithik wae kudu lapor (sedikit saja harus lapor)," tandas Gibran.