EK (35) preman kampung warga Desa Pandanlor, Kecamatan Klirong, Kebumen, harus meringkuk dibalik terali besi. Ia berbuat nekat dengan mengancam leher seorang penjual bakso dengan golok. Ancaman itu hanya demi meminta semangkok bakso.
- Guna Pengawasan, Kemenkumham Jateng Kolaborasi dengan Ombudsman
- Dokter yang Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Dites Kejiwaan
- Dishub Demak Hentikan Aktivitas Penarikan Parkir di Pasar Tradisional
Baca Juga
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengungkapkan, EK mengancam Muhsinudin (38) pedagang bakso di kampung itu. EK mengaku lapar dan meminta dibuatkan semangkok bakso. Belum sempat dibuatkan oleh Muhsinudin, pelaku langsung mengalungkan golok ke leher Muhsinudin.
Sebelum mengancam penjual bakso, EK ternyata juga mengancam dua warga desa setempat masing-masing Zaenal Ahyar dan Radikin. Pelaku meminta uang untuk membeli rokok. Caranya, dengan mengancam menggunakan golok yang biasa dipakai untuk memotong daging.
EK dikenal oleh warga desa setempat sebagai preman kampung. Karena meresahkan masyarakat, EK terpaksa diamankan di Polsek Klirong beserta barang buktinya berupa sebilah golok," kata AKP Suparno, Minggu (30/9).
Suparno menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka melakukan kejahatan dengan menggunakan senjata tajam.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan warga masyarakat setempat mengaku lega karena preman kampung sudah diamankan polisi," tambah AKP Suparno.
- Duel Perkelahian, Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit
- Oknum Guru Olahraga di Wonogiri Cabuli Muridnya Selama Dua Tahun
- Berkedok Dukun Pengganda Uang, Dicokok Polisi