Sebuah mobil Daihatzu Grandmax nopol R 8947 HB yang terparkir di depan rumah kos di Kelurahan Mewek RT 02/RW 02, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, ditemukan dalam keadaan terbakar, Kamis (28/3) pagi.
- Tiga Hari Hanyut di Sungai, Jasad Nur Alif Akhirnya Ditemukan Mengambang di Pantai Ngebum
- Buku Bumi Lambung Mangkurat - Bentangan Zamrud Sambut HPN 2025 Kalsel
- Hujan Angin di Purbalingga, Sejumlah Pohon Tumbang dan Belasan Rumah Rusak
Baca Juga
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur Rochman menegaskan, bahwa mobil itu terbakar karena konslet sistem pengapiannya.
Hasil pemeriksaan sementara, bukan teror pembakaran mobil, tapi berdasar hasil penyidikan diketahui mobil tersebut murni terbakar," kata AKBP Kholilur saat dihubungi RMOLJateng, Kamis (28/3) siang.
Dikatakan Kapolres, indikasi mobil tersebut terbakar karena mobil tersebut pernah mengalami konslet dan terbakar sebelumnya. Hal ini terlihat dari bagian pojok kiri bagian kap mobil. Mobil ini terbakar di bagian dalam, sementara bagian luarnya tidak ada tanda-tanda terbakar.
Kaca yang pecah karena sengaja dipecah untuk memadamkan api saat mengetahui mobil terbakar," kata kapolres sembari menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal terbakarnya mobil tersebut.
Sebelumnya, salah seorang warga setempat, Ahmad melihat mobil Daihatzu sekitar pukul 06.30 mengeluarkan asap dan api. Mobil tersebut milik Khodir (32), warga Desa/Kecamatan Rakit RT 08 / RW 03, Kabupaten Banjarnegara. Mobil tersebut berhasil dipadamkan setelah Mobil Damkar datang dan menyemprotkan air kedalam mobil tersebut. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.45 WIB.
- Ketum PWI Pusat Salut Keseriusan Panitia Siapkan HPN 2025, Presiden Dijadwalkan Hadir
- Mobil Bak Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Pandanaran
- Lagi, Longsor Hantui Warga Kabupaten Banjarnegara