Masih banyak masyarakat yang kurang paham bahwa bantuan hukum diberikan dari negara tanpa pungutan sepeserpun.
- Indomaret Dibobol Maling, ATM Dirusak
- Lagi Asyik Karaoke, Pengunjung Karaoke di Pantura Batang Kaget Dirazia Narkoba
- Demokrat Jawa Tengah Laporkan Wakil Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke Ditkrimsus Polda Jateng
Baca Juga
Hal ini diungkap Humas Kemenkumham Jateng usai Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) melakukan kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, Sabtu (4/12).
Kali ini, Tim Panwasda Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tim yang terdiri dari Clara Petra Prathita, Ariza Hasna, dan Nicolaus Oscar kembali melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Bantuan Hukum di kota dengan julukan "Bumi Kartini".
Dalam monev yang dilaksanakan sejak Kamis (02/12) itu, Tim Panwasda mendatangi beberapa OBH diantaranya yaitu YLBH Abdul Ghofur and Partners, LKBH Jepara dan LPP Sekar Jepara.
Dikatakan salah satu anggota Tim Panwasda Nicolaus Oscar, monev kali ini melihat kondisi langsung kelengkapan sarana dan prasarana guna menunjang pelaksanaan pemberian bantuan hukum.
"Ada pun beberapa masukan yang menjadi catatan penting bagi tiap OBH antara lain perlunya pemahaman kepada masyarakat bahwa bantuan hukum yang mereka terima merupakan bantuan hukum dari negara yang tanpa dipungut biaya sepeserpun," ujarnya.
Perlunya pula, ditingkatkan sosialisasi terkait pengetahuan pemberian bantuan hukum secara gratis dari negara secara detil kepada penerima bantuan hukum.
"Tidak hanya mendampingi, namun juga sangat disarankan sosialisasi mengenai pemberian bantuan hukum itu sendiri. Terutama penyuluhan di desa-desa," pesan Oscar.
Terkait kegiatan monev, tim juga memeriksa dokumen perkara litigasi serta non-litigasi setelah adanya addendum.
Dengan beberapa hal yang ditemukan dalam jalannya monev diharapakan dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan pelayanan bantuan hukum yang diberikan.
"Pelaksanaan monev dimaksudkan untuk mengoptimalkan jalannya program bantuan hukum yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM," tambah Clara Petra Prathita, anggota Tim Panwasda lainnya.
Menanggapi hal tersebut, para OBH mengaku sangat antusias menerima berbagai masukan yang telah diberikan.
Para OBH berharap tahun selanjutnya dapat meningkatkan akreditasi OBH sehingga bisa memberikan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik lagi untuk masyarakat.
- Polisi Amankan Pencuri Mobil yang Viral Dirusak Warga
- Dewan Press Dan JMSI Jateng Sepakat Usut Tuntas Perekayasa Informasi
- Polres Sukoharjo Amankan Sebuah Truk Berisi 51 Ekor Anjing Dagangan