Satu unit sepeda motor ditemukan warga tanpa diketahui pemiliknya di wilayah Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa tersebut diunggah di media sosial Facebook dan ramai diperbincangkan masyarakat.
- Gantikan AKBP Yovan, Kini AKBP Eko Sunaryo Pimpin Kapolres Pemalang
- Kapolrestabes Semarang dan Dandim 0733/BS Potong Gundul Dukung Anak Penderita Kanker
- Rob Di Depan Polytron Sayung, Pengendara Terpaksa Dorong Motor Mogoknya
Baca Juga
Mendapatkan informasi tersebut, polisi dari Polsek Pengadegan Polres Purbalingga mendatangi lokasi. Kemudian polisi mengamankan sepeda motor tersebut ke kantor Polsek Pengadegan, Rabu (6/10/2021) malam.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo saat dikonfirmasi mengatakan, sepeda motor yang ditemukan tersebut jenis Honda Beat warga hitam bernomor polisi R 4327 MV. Berdasarkan keterangan warga sepeda motor sudah tergeletak di kebun selama dua hari.
"Demi keamanan sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya tersebut kita amankan ke Polsek Pengadegan," kata Kapolsek, Kamis (7/10/21).
Kapolsek menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait temuan sepeda motor tersebut. Hal itu untuk mengetahui siapa pemiliknya.
"Kita akan lakukan pelacakan pemilik sepeda motor tersebut melalui nomor polisi, semoga bisa segera diketahui," jelasnya.
Kapolsek menambahkan kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri kendaraan tersebut atau kenal dengan pemiliknya bisa menghubungi Polsek Pengadegan. Tentunya dengan membawa surat bukti kepemilikan sepeda motor tersebut.
- Gabungkan Kurikulum Modern dan Kitab Kuning, Mts Al Maliki Pekalongan Mulai Dibangun
- Lautan Jemaah Membanjiri Lapangan Kottabarat Solo Dalam Salat Idulfitri Yang Khidmat
- Alokasi untuk KURDA Rp 600 juta, DPRD Salatiga Siapkan Penyertaan Modal Rp 2 Miliar