Presiden Joko Widodo dapat mereposisi pejabat tinggi di bidang keamanan dalam waktu segera jika dianggap tidak memuaskan dalam kinerja.
- Mau Dibawa Kemana Semarang? Jelang Pilwakot, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Pilih Pemimpin
- Sandiaga Uno Optimis Dampingi Ganjar Pranowo Sebagai Cawapres
- Sudaryono Ingatkan Semua Kader Harus Berjuang
Baca Juga
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menanggapi kelalaian intelijen mengantisipasi rentetan teror bom bunuh diri dan serangan terhadap markas kepolisian di Indonesia.
"Presiden bisa melakukan evaluasi maupun reposisi setiap saat, sebab itu memang wilayah subjektifnya presiden," ujar Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Desakan untuk reposisi para pejabat keamanan terutama di ranah intelijen disuarakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyusul tiga serangan bom bunuh diri atas gereja di Surabaya, Jawa Timur. Suara kerasnya diikuti oleh para pejabat teras Partai Nasdem yang menyorot kelalaian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara Muzani enggan banyak berkomentar ketika ditanya soal penilaiannya atas kinerja BIN maupun jajaran petinggi keamanan yang lain. Ia tidak mau mendesak presiden untuk melakukan penggantian dalam waktu dekat karena presiden mempunyai pandangan tersendiri.
"Presiden sebagai pemegang kendali pemerintahan tentu memiliki kewenangan tersebut. Silakan presiden menilai sendiri, untuk persoalan kali ini saya serahkan kepada presiden saja," ujar Sekjen Partai Gerindra itu.
- Bawaslu Pekalongan Tekankan Profesionalisme dan Jaga Integritas
- Bawaslu Demak Minta Parpol Tidak Pasang APK Asal-Asalan
- Indonesia Kerja Sama Moda Transportasi Dengan Empat Negara