Kubu Partai Demokrat versi KLB Moeldoko telah menyerahkan dokumen pemberkasan pasca Kongres Luar Biaa (KLB) ke Kemenkumham Senin (15/3).
- DPC PDI-P Serahkan Berkas Pencabutan Tiga Calegnya Yang Sebelumnya Ditetapkan KPU Salatiga
- TGB Bikin Jokowi Tambah Kuat
- Ganjar Milenial Centar Adakan Kegiatan Public Speaking
Baca Juga
Kubu Partai Demokrat versi KLB Moeldoko telah menyerahkan dokumen pemberkasan pasca Kongres Luar Biaa (KLB) ke Kemenkumham Senin (15/3).
Merespons penyerahan KLB sepihak itu, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Akhmad Khoirul Umam mengatakan, sesuai UU Partai Politik, Kemenkumham punya waktu 7 hari untuk melakukan verifikasi dan mengesahkan kepengurusan.
Selain itu, peraturan terbaru partai seperti AD/ART, Kemenkumham punya waktu 14 hari untuk mengesahkan.
"Jadi, melihat timeline secara aturan legal formal, maka akhir Maret ini sudah ada kepastian tentang nasib Demokrat," kata Umam yang juga alumni School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia itu.
Dalam konteks ini, yang agak janggal, kubu KLB Moeldoko dikabarkan mencabut surat keterangan adanya sengketa di internal partai.
Kubu Moeldoko dikabarkan mencabut keterangan tidak ada sengketa untuk memenuhi pasal perubahan AD/ART Parpol menurut UU Parpol yang mewajibkan tidak didasarkan pada konflik dan sengketa internal.
"Argumen yang dibangun kubu Moeldoko-Jhonny Allen Cs tampak tidak logis, bahkan sampai harus mencabut surat permohonan yang menunjukkan inkonsistensi dan ketidaksolidan legal standing mereka," kata Umam yang juga dosen ilmu politik dan International Studies, Universitas Paramadina tersebut, Selasa (16/3).
Karena itu, Umam mendorong pemerintah harus benar-benar adil dalam menyelesaikan dinamika Partai Demokrat.
"Didasarkan pada verifikasi pemilik suara secara cermat dan sah secara legal dan politik," kata Umam, dilansir Kantor Berita RMOL.
Saran Umam, pemerintah harus clear dalam menentapkan AD/ART mana yang dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan Kemenkumham.
Menurut Umam, keputusan pemerintah akan mencerminkan kualitas dan komitmen demokrasi negara.
"Dunia internasional dan masyarakat sipil di dalam negeri mencermati betul bagaimana perilaku politik pemerintah terkait isu demokrasi dan penyikapan terhadap Demokrat. Keputusan Kemenkumham adalah cermin kualitas demokrasi negara," kata Umam. [sth]
- KPU Siap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024
- Ratna: Jokowi Jangan Provokasi Rakyat Berkelahi
- Jamal Alkatiri: Pengusaha Sarung Siap Bersaing di Pilkada Kota Tegal 2024