Sesorang pencuri burung berhasil dibekuk warga saat beraksi di Desa Tambakselo Wirosari Grobogan.
- Korban Pengeroyokan Polisi Polresta Yogyakarta Sempat Diberi Janji Akan Menerima Ganti Rugi
- Polres Batang Sita Bekuk Dua Pengedar Jaringan Aceh dan Sita 1.119 Obat Terlarang
- Gandeng BKN, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan PP No. 94 Tahun 2021
Baca Juga
Menurut warga setempat Hery pelaku nekad melakukan aksinya di Dusun Tumpuk Desa Tambakselo di siang bolong.
Burung berjenis Murai milik Srikati (40) berhasil dia gondol menggunakan sepeda motor miliknya. Namun aksinya diketahui warga, hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku yang membawa hasil curian belum jauh dari lokasi langsung dihadang warga dan berhasil diringkus," ujaranya.
Warga lainnya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Tambakselo dilanjutkan ke Polsek Wirosari.
Pelaku nyaris dihakimi warga, beruntung petugas tiba tepat waktu kemudian menggelandang pelaku ke Mapolsek Wirosari.
Kepala Desa Tambakselo Sareh Joko Praseyo mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap warga.
"Infonya kemarin pelaku jual kasur, tahu-tahu hari ini malah ambil burung," ujarnya, Minggu (24/9).
Terpisah, Kapolsek Wirosari AKP Muri mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pelaku. "Pelaku bernama Yadi warga Kayen Pati, diduga pelaku kurang waras," jelasnya.
- Pria di Semarang Makan Daging Kucing Demi Sembuhkan Diabetes
- Tampar Adik Kelas Sebanyak 140 Kali, 10 Siswa Kelas XII SMK Pelayaran Ditangkap Polisi
- Tawuran Malam Minggu: Kreak-kreak Resahkan Masyarakat Dengan Adakan Pengeroyokan