Nekat, Warga Tangerang Sulap Lantai Dua Jadi Kebun Ganja

Entah apa yang ada di pikiran Syamsiar alias Syam (38) hingga berani menyulap lantai dua rumahnya di Kampung Poncol RT 04/01, Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, untuk berkebun ganja. Langkah sesatnya itu diketahui dari penggerebekan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Senin (31/8).


"Setidaknya ada 47 pohon ganja yang dia tanam di atas media polibag yang berukuran 20 sampai dengan 100 cm," ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Metro Tangerang memperlihatkan sejumlah barang bukti pohon ganja yang sudah dipetik dan dikeringkan. Syam sendiri bahkan sudah sempat memperjualbelikan barang haram hasil dari kebunnya tersebut.

"Kasus ini memang awalnya terungkap dari penangkapan tersangka SM ini menjual ganja setengah kering seberat 15 gram, oleh jajaran Polsek Ciledug. Kasus ini dikembangkan dan ditemukanlah ladang pohon ganja," tutur Sugeng.

Selain SM, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Si (21) dan MZ (15) lantaran ikut menanam dan memperjualbelikan barang haram tersebut. Namun, satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni WW, saat ini masih dilakukan pencarian.

"WW merupakan adik dari pelaku Syam, hingga saat ini masih kita lakukan pencarian," jelas Sugeng. Pelaku pun saat ini telah digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.