Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional. Sejumlah bahan pangan mengandung formalin, hingga pewarna tekstil Rodhamin B.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Jadi Bandara Internasional Lagi: Status Bandara Ahmad Yani Dikembalikan Gubernur Luthfi
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
Baca Juga
Temuan itu muncul saat Dinkes Batang melakukan monitoring pengawasan keamanan pangan menjelang lebaran. Pihak Dinkes menguji laboratorium makanan yang banyak suplainya di bulan Ramadhan.
"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadan ini. Dari 43 sampel yangs udah kami uji, itu sudah ada enam sampel yang positif yang mengandung bahan berbahaya," kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Rizza Fauziyah, di Pasar Batang, Rabu (27/03).
Ia menyebut beberapa bahan pangan yang diuji sampel yaitu cenil, cendol, agar agar, hingga cincau. Bahan pangan itu menjadi peluang besar bagi produsen untuk memasukkan bahan berbahaya dan konsumsi ke masyarakat juga besar.
Pihaknya melakukan pengawasan di pasar tradisional di 15 kecamatan, jadi ada 15 pasar tradisional. Alasannya ke-15 pasar itu menjadi pusat kulakan para pedagang.
"Dan juga untuk parsel-parsel. Jadi kami melakukan pengawasan itu di beberapa pasar tradisional dan ke minimarket plus toko kelontong," jelasnya.
Rizza mengakui bahwa ada pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya di dagangannya. Namun pihaknya hanya bisa melakukan teguran, sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan. Pihaknya pun tidak bisa menyita dan tindakan tegas lainnya.
"Untuk sanksi belum sampai saat ini. Karena peraturan regulasinya belum ada. Baik Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraturan Bupati (Perbup)," ujar Rizza.
"Kalau anjuran kemarin dari Pak Sekda (Sekretariat Daerah), (sebaiknya-red) membuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang keamanan pangan," ucapnya lagi.
Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor mau pun pedagang untuk pembinaan atau edukasi. Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Dalam waktu dekat, pihak Dinkes bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya. Pilot projeknya adalah pasar Batang.
"Akan ada pelatihan dari Balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk produk yang mengandung bahan berbahaya. Jadi tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian, tapi pihak pasar juga bisa melakukan. Masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang Pasar setelah pelatihan,"ucapnya.
Kepala Pasar Batang, Tawang Nugroho, menyatakan dalam waktu dekat akan menyediakan etalase edukasi untuk pengunjung. Etalase itu akan diisi sampel makanan berbahaya.
"Kami sediakan di lokasi pintu masuk pasar biar pengunjung tahu jenis makanan berbahaya baik krupuk, ikan dan sebagainya," jelasnya.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap