Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pekalongan, berinisial SGT (42), diduga menjadi korban dugaan penyelewengan praktik perbankan. Berawal dari telat mengangsur sebulan, SGT kini tidak bisa mengakses tabungannya.
- Temuan Satgassus Pencegahan Polri: 4.000 Petani Di Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi
- Terlilit Hutang BRI, Pria Penawangan Nekat Berujung Gantung Diri
Baca Juga
Peristiwa ini bermula setelah ia menandatangani dokumen pencairan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra).
"Saya bingung karena tidak merasa mengajukan pinjaman baru tapi disuruh tanda tangan. Kemudian setelahnya diminta mengangsur dengan alasan semuanya sudah diatur dan tidak perlu khawatir," ujar SGT pada Minggu (1/7/2024).
SGT menjelaskan bahwa pada tahun 2021, ia mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 50 juta ke BRI dan disetujui pencairannya sebesar Rp 45 juta. Ia diwajibkan mengangsur sebesar Rp 1,5 juta per bulan selama tiga tahun.
Setelah dua tahun berjalan, SGT mengalami keterlambatan satu bulan dalam setoran, yang membuat pihak bank memintanya untuk datang ke kantor guna menyelesaikan tunggakan tersebut.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah keterlambatan setoran, SGT diminta menandatangani dokumen pencairan baru untuk Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (Kupra) sebesar Rp 50 juta dengan angsuran lebih murah, yaitu Rp 1,390 juta selama lima tahun.
"Awalnya saya bingung diminta ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan satu bulan malah disuruh tanda tangan pencairan kredit baru. Saya sempat minta penjelasan namun tidak diberikan jawaban yang memuaskan dan justru disuruh tenang tak perlu khawatir karena semua sudah diatur," katanya.
SGT kemudian berinisiatif menanyakan persoalan tersebut ke Kantor BRI Tirto dan Wiradesa. Jawaban yang ia dapatkan sangat mengejutkan karena rekening tersebut ternyata dalam kondisi dibekukan dan menjadi urusan Kantor BRI Buaran.
"Saat masih ngangsur KUR, saldo sisa ada Rp 12 juta tidak bisa diambil atau terblokir. Hal yang sama juga terjadi di akad kredit yang baru, uangnya juga tidak bisa diambil. Karena bingung tetap harus ngangsur akhirnya saya biarkan saja wong tidak bisa ngambil uangnya," jelasnya.
SGT juga mengungkapkan bahwa uang transfer dari saudara maupun teman sebesar Rp 3,5 juta dan Rp 1,5 juta ikut lenyap tidak bisa dicairkan baik melalui buku rekening maupun ATM. Padahal semua transaksi mulai dari catatan KUR, Kupra, dan transfer dari luar tercatat dalam rekening koran maupun buku tabungan.
Selain persoalan rekening kredit, SGT juga memiliki rekening BRI lainnya yang menunjukkan banyak keganjilan. Pada tahun 2021, terdapat uang masuk sebesar Rp 274 juta yang jika ditambahkan dengan saldo mengendap sebesar Rp 25 juta totalnya menjadi Rp 299 juta. Namun, pada periode yang sama terdapat penarikan uang sebesar Rp 298 juta tanpa ia ketahui asal-usulnya.
Di tahun 2023, terdapat uang masuk lagi sebesar Rp 164.729.500 dan pada periode yang sama ada lagi penarikan uang sebesar Rp 10,7 juta. Masih banyak lagi transaksi janggal yang tidak bisa disebutkan semuanya, namun yang jelas dirinya tidak bisa mengakses rekening sendiri.
"Saya ini pegang buku dan ATM tapi tidak tahu siapa yang menjadikan rekening atas nama saya digunakan transaksi oleh orang lain yang tidak diketahui. Saya juga bingung tercatat sebagai nasabah di kantor BRI Buaran tapi di buku tabungan tercetak Kantor BRI Tirto," jelasnya.
Karena merasa takut dan khawatir, SGT meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa untuk mendampingi dirinya menyelesaikan persoalan tersebut. Angsuran sebesar Rp 50 juta yang tidak ia kehendaki sangat membebani.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BRI Pekalongan, Purwanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut dan meminta izin untuk mengeceknya terlebih dahulu.
"Saya belum mengetahui itu, maaf saya cek dulu ya mas, saya cek dulu," katanya sambil menutup pembicaraan.
- Mediasi Buntu, Nasib Nasabah BRI Pekalongan yang Rekeningnya Dibekukan Masih Menggantung
- Temuan Satgassus Pencegahan Polri: 4.000 Petani Di Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi
- Ganjar Janji Hapuskan Hutang Petani Demak