Dua narapidana Lapas klas I Kedungpane Semarang mendapatkan Remisi Khusus Keagamaan dalam memperingati Hari Raya Nyepi 2019.
- Pengacara Juliari Batubara Memohon Tuntutan yang Adil
- Pengembangan Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Tangkap Satu Orang
- Cegah Judi Online, Ponsel Anggota Polres Tegal 'Dibredel'
Baca Juga
Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi mengatakan, keduanya sudah diusulkan mendapatkan remisi tersebut sejak 6 bulan kemarin.
Dadi menerangkan, kedua narapidana tersebut yakni, I Wayan Luwes narapidana kasus pembunuhan dan Mugilan Anguthan narapidana kasus narkotika.
Kemudian, usulan ini sudah disetujui oleh Dirjen Pas secara online. Sekarang kami serahkan remisi tersebut kepada keduanya," kata Dadi, Kamis (7/3).
Menurut Dadi, saat ini kedua narapidana sedang menjalankan ibadah Nyepi menyambut tahun baru saka 1941.
Besar potongan masa tahanannya, satu bulan. Kami juga tidak ada penyerahan secara simbolik. Yang jelas keduanya sudah kami beritahu soal remisi tersebut," pungkasnya.
- Koordinator Arisan Online Di Salatiga Diburu Anggota
- Kasus Penipuan Tukar Ribuan Dollar, Pelakunya Tawarkan Bantuan Sampai Ajak Korban Ke Beberapa Bank
- Dua Tersangka Pembunuhan Guru Asal Simo Diamankan, Ini Ternyata Motifnya