Dua Tersangka Pembunuhan Guru Asal Simo Diamankan, Ini Ternyata Motifnya

Misteri penyebab kematian Joko Siswoyo (23) seorang guru Olahraga di MI Al Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, terkuak. Ternyata Joko dianiaya terlebih dahulu sebelum dibuang ke aliran Sungai Bengawan Solo.


Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam keterangan pers, Senin (8/5) malam,  menjelaskan,  pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam kematian warga Dukuh Simo Boyolali itu.

"Pelaku ada tiga orang dan diamankan di tempat yang berbeda. Mereka juga memiliki peran masing-masing," papar Kapolres. 

Mereka adalah AN (20) warga Jagalan, Solo dan GAD warga Jati Jaten. Keduanya yang saat ini telah berstatus tersangka  diamankan di  Ponorogo Jawa Timur, Jumat (5/5/2023). Sementara satu pelaku berinisial G masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melewati proses penyelidikan ternyata diketahui motif ketiganya  menghabisi Joko Siswoyo dipicu karena utang piutang. 

Dimana saat tersangka AN meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol) atas nama korban sebesar Rp13.000.000. AN merasa kesal saat korban menagih pinjaman tersebut dan korban juga membuat status di WhatsApp yang membuat tersangka marah. 

Kronologis sebelum dihabisi korban diajak berkeliling hingga ke kawasan Tasikmadu, pada  Rabu (5/5/2023). Saat itu ada pertengkaran dimana  pelaku yang saat itu mempertanyakan masalah utang piutang. Kesal korban akhirnya dibawa ke area persawahan di wilayah Suruhkalang dan dihabisi. 

"Saat itu kondisi korban sekarat dan oleh para pelaku dibuang di aliran sungai Bengawan Solo," imbuhnya. 

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AD 4950 AHD serta pakaian milik korban. Termasuk sepeda motor Honda Revo Nopol AD 6261 RT milik GAD. 

"Para tersangka dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntutan maksimal hukum mati," pungkas  Jerrold.