OJK Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat Kabupaten Magelang

Friderica Widyasari Dewi Di Depan Peserta Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat Umum Di Balkondes Ngargogondo, Borobudur, Magelang. Tribudi/RMOLJateng
Friderica Widyasari Dewi Di Depan Peserta Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat Umum Di Balkondes Ngargogondo, Borobudur, Magelang. Tribudi/RMOLJateng

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Magelang. Acara digelar di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngargogondo, Kecamatan Borobudur, Senin (04/03). 


Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, Kabupaten Magelang adalah salah satu wilayah di Jawa Tengah yang memiliki potensi dalam membangun perekonomian Indonesia. 

Dasarnya, daerah ini memiliki kekayaan alam dan SDM berupa tempat wisata, budaya, kuliner dan usaha lokal masyarakat yang sudah berkembang.

"Salah satu faktor pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah usaha dari masyarakat lokal, yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," katanya. 

UMKM diminati masyarakat karena mudah dan cepat dalam membuka usaha. Karena itu, UMKM menjadi unit usaha terbesar di Indonesia dengan 99% penyumbang Pendapatan Domestik Bruto sebanyak 61% atau Rp 9,5 trilliun, serta berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% pada 2023. 

"Namun, di samping mudahnya membuka usaha, seringkali UMKM tidak stabil dalam menjaga pendapatan dan keuntungan. Hal tersebut terjadi karena kurangnya edukasi dan sosialisasi keuangan bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, maka OJK mengadakan edukasi keuangan bagi masyarakat umum di Kabupaten Magelang. Sosialiasi ini menargetkan pelaku UMKM dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dalam mengatur UMKMnya. 

"Mulai dari bijak mengatur keuangan, mengelola keuntungan dan kerugian serta menetapkan rencana dan target usaha. Sosialisasi ini juga mengedukasi pentingnya membedakan pinjaman legal dan illegal serta menginvestasikan pendapatan untuk perkembangan usaha," tuturnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santoso, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Tias Retnani.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang memiliki fungsi tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan. 

Adi menjelaskan, dengan pemilihan lembaga yang memberikan jasa investasi/pinjaman, terutama melalui online, masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada dalam menanggapi penawaran tentang investasi, maupun pinjaman melalui media masa, agar tidak terjebak dan tertipu. Atau bahkan menjadi korban dari kejahatan tersebut, bila ingin berinvestasi dan meminjam modal, cari investasi dan pinjaman yang legal.

"Investasi ilegal atau bodong dan pinjaman online ilegal, akhir-akhir ini benar-benar meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit yang telah menjadi korban. Hal ini terjadi dikarenakan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan keuangan masih sangat rendah," ungkap Adi. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Magelang sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan ini, dengan harapan agar masyarakat hati-hati dan waspada dengan maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. 

Pemerintah Kabupaten Magelang juga mengimbau pengelola Balkondes dan pelaku usaha di Kabupaten Magelang, agar mengelola keuangan secara profesional, efektif, efisien dan akuntable, sehingga keberlangsungan usaha bisnisnya tetap terjaga dan semakin maju.