Oknum Pengurus Baznas Batang Selewengkan Dana Umat

Dugaan penyelewengan dana umat di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Batang muncul.


Pranata Humas Kementrian Agama (kemenag) Kabupaten Batang, Nur Muzayim menyatakan Unit Pelayanan Zakat (UPZ)-nya tidak bisa mentasarufkan (menyalurkan) dana umat.

"Kejadian pada 2019 lalu dana zakat para ASN Kementrian Agama belum juga bisa diminta  untuk kegiatan penyaluran ke mustahik," katanya saat dihubungi, Rabu (15/9) petang.

Ia menjelaskan dana zakat diambil dari 2,5 persen dari gaji para ASN atau sekitar Rp 200 ribu per bulan. Adapun jumlah ASN di kantor kemenag Batang mencapai 800 jiwa. Pihaknya sempat meminta 70 persen anggaran untuk disalurkan, tapi tak kunjung cair.

"Kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik pihaknya berharap oknum tersebut bisa diproses ke ranah hukum,” katanya.

Pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Kantor Kementrian Agama Wilayah Jawa Tengah serta Bupati Batang.

Muzayim menyatakan kejadian kesulitan penarikan itu berlangsung antara satu hingga dua bulan.

"Setelah itu, dana kami sudah bisa ditarik. Jadi untuk kami (UPZ kemenag) sudah tidak ada masalah dengan Baznas," tuturnya.

Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto, melalui Inspketur Pembantu Wilayah V, Imam Budiyono membenarkan peristiwa itu.

Pihaknya hanya sebatas memeriksa manajerialnya keuangan dan menemukan ketidaklengkapan laporan dari seorang oknum pengurus Baznas.

Hasil pemeriksaannya, pelaku yaitu oknum  pembantu bendahara atau pemegang khas dana zakat itu mengaku.

"Ia mengakui ada uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak terbukukan dengan jelas atau hilang,” jelasnya.

Pihaknya menerima laporan dugaan penyalahgunaan uang itu sekitar bulan April 2021 lalu dari pengurus Baznas juga.

Laporan itu didasari adanya kecurigaan dari sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada dibawah Baznas. 

Inspektorat tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung besaran kerugian yang ditimbulkan. 

Adapun suasana Kantor Baznas Batang yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 09 Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang Kota tidak ada aktivitas.

Satu bangunan rumah yang digunakan untuk 3 lembaga yakni Baznas, Dewan Masjid Indonesia dan MUI tersebut sepi.