Selama Operasi Patuh Candi 2023, Polres Salatiga berhasil menindak 3.378 pelanggar lalu lintas baik melalui ETLE maupun tilang manual bagi pelanggar kasat mata.
- Penyeleweng Pupuk Bersubsidi di Batang Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
- Polres Sukoharjo Amankan Ayu, Bandar Investasi Bodong Rp 299 juta
- Terapi Uap Aroma Terapi untuk Warga Binaan Rutan Batang
Baca Juga
Adapun usia pelanggar tertinggi adalah usia 21 sampai 25 tahun yaitu sejumlah 796 pelanggar.
Sehingga, hasil Operasi Patuh Candi 2023 sejumlah 3.378 pelanggar telah melampaui target yakni 158 %.
Hal ini di sampaikan Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi., Selasa (25/7).
Kapolres wanita pertama di Salatiga ini berharap masyarakat tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas walaupun operasi patuh candi sudah berakhir.
Mengingat, Operasi Patuh Candi 2023 bertujuan membentuk masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Masyarakat pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, patuhi segala aturan berlalulintas di jalan raya, hormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan," ujar AKBP Aryuni Novitasari.
Sementara, Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, S.H, M.H, menambahkan setelah dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023, Satlantas Polres Salatiga jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 3.378.
Jumlah itu dengan rincian ditindak melalui ETLE Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603, sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak 564.
Suci menyampaikan bahwa pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sejumlah 1.082.
"Kemudian lawan arus 415, knalpot tidak standar (brong) 372 dan TNKB 491, adapun barang bukti yang disita meliputi SIM 133, STNK 356 dan Ranmor 114," terangnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, selama Operasi Patuh Candi 2023, diwilayah hukum Polres Salatiga terjadi 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil.
"Dimana luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 10.800.000,-," tandasnya.
- Dirjen Dukcapil Dua Kali Mangkir Diperiksa KPK
- Pencuri Gasak 31 HP Konter, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Diringkus Resmob Polsek Kartasura
- Polrestabes Semarang Bekuk Anggota Gangster Usai Kabur ke Perumahan Greenwood