Anggota DPRD Kota Semarang, Benekdiktus Narendra Keswara, menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang tepat dalam menangani masalah stunting di Kota Semarang.
- Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi
- Masukan Bagi Pemprov, Mantan Komisi II DPR RI Riyanta: Pemerintah Jika Tegas Masyarakat Pasti Sejahtera
- Pemkab Rembang Hormati DPRD Yang Membentuk Pansus PPPK
Baca Juga
Menurut Narendra, untuk memaksimalkan penanganan stunting, anggaran harus disesuaikan secara proporsional sesuai kebutuhan di setiap kelurahan.
“Yang dimaksud dengan anggaran proporsional adalah menyesuaikan anggaran dengan jumlah RW (Rukun Warga) di tiap kelurahan di Kota Semarang, bukan membagi rata anggaran di setiap kelurahan,” kata Narendra kepada awak media, Minggu (09/06).
Narendra menjelaskan bahwa jumlah RW di tiap kelurahan berbeda-beda; ada kelurahan dengan lebih dari 10 RW, dan ada yang hanya memiliki 3 RW. Oleh karena itu, anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan untuk penanganan stunting.
“Anggarannya tidak bisa disamakan antara kelurahan dengan 3 RW dan kelurahan dengan lebih dari 10 RW. Harus proporsional agar penanganan stunting bisa berjalan lebih optimal,” tegas anggota DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Meski pun demikian, Narendra mengatakan bahwa penanganan stunting di Kota Semarang saat ini sudah cukup baik dan berdampak positif terhadap penurunan jumlah anak stunting.
Sebagai anggota legislatif, ia akan terus mendukung pengadaan makanan tambahan bergizi (PMT) untuk mengurangi jumlah anak stunting.
"Anggota dewan berkomitmen untuk pencegahan stunting dan akan mendukung penyediaan makanan tambahan bergizi, bekerja sama agar Kota Semarang mencapai zero stunting. Kami melihat masalah stunting di Kota Semarang terus menurun," jelas Narendra.
Narendra juga menyampaikan bahwa tugas-tugas kedewanan sebelumnya telah diselesaikan dengan baik, dan untuk periode tahun 2024-2029, diharapkan program-program dapat lebih menyentuh masyarakat.
"Diharapkan program-program kedewanan tahun 2024-2029 bisa lebih menyentuh masyarakat. Pada periode sebelumnya, program-program dan aspirasi-aspirasi sudah terealisasi dengan baik," tandasnya.
- Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi
- Renovasi Gedung Arofah, Dedy Yon: Ruang Silahturahmi Dan Perberdayaan Masyarakat
- Dokter Spesialis Jemput Bola Ke Desa, 268 Warga Rembang Terlayani Program Spelling