- Terungkap: Kurang Dana, Pariwisata Kabupaten Demak Butuh Investasi
- Revitalisasi Megapolitanisasi Wisata Religi Agar Demak Tak Tergerus Zaman
- Kemiskinan Di Tengah Sandyakalaning Industri Tekstil
Baca Juga
RMOLJATENG adalah Political Online Media yang dengan jelas memposisikan diri sebagai pembawa pesan, dan fokus mengangkat isu-isu politik, yang hampir selalu beririsan dengan isu ekonomi, sosial, dan budaya. RMOLJATENG, sebagai bagian dari industri pers – yang merupakan Pilar Keempat Demokrasi, secara tegas menempatkan diri sebagai pembawa pesan dan menyuarakan isu-isu demokrasi dan penguatan masyarakat sipil.
Dalam semangat inilah, RMOLJATENG mengadakan Round Table Focus Group Discussion 3rd Series. Acara yang digelar pada 10 Agustus 2024 ini merupakan metode untuk memberikan konteks dan perspektif objektif, serta referensi yang lebih kaya terhadap penyusunan buku Lima Tahun DPRD Jateng Mengawal Demokrasi, Menjaga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Filosofi Round Table Focus Group Discussion 3rd Series, sesuai nama Round Table, RMOLJATENG memandang dan menghargai setiap Narasumber beserta semua ide, pemikiran dan opini mereka adalah setara. Mereka yang hadir menyumbangkan gagasannya, antara lain Dewan Redaksi RMOLJATENG: Agus Widiyanto, Benk Mintosih, Ir. Djoko Setijowarno, M.T., Dr. S Prasetyo Utomo, Prof. Dr. Nugroho SBM., Prof. Dr. Saratri Wilonojudo., Dr. Sariat Arifia., Yuwanto, Ph.D. (memberikan makalah).
Juga hadir dari institusi serta tokoh masyarakat sipil yang relevan, antara lain: Agus Hastono, Kepala Divisi Ritel dan UMKM Bank Jateng; Dimas Setyo Adi mewakili Jamkrida Jateng, Heru Isnawan, Ketua PHRI Jateng; Dedy Mulyadi mewakili APINDO Jateng; Yanuar Rachmansyah, Tenaga Ahli DPRD Jateng; Nurcholis mewakili KONI Jateng; M. Aulia, Ketua KPID Jateng; Ronny Maryanto, Ketua KP2KKN; dan Ketua Pemuda Pancasila Jateng, Bambang Eko Purnomo.
Laporan Eksklusif ditulis oleh Trisnadi Waskito.
Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 hingga akhir 2022 yang melumpuhkan hampir semua sendi kehidupan: ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan – serta akibat ikutan yang menyertainya berupa masa pemulihan hingga pertengahan tahun 2023, telah menghajar habis DPRD Jateng Periode 2019 – 2024 yang baru dilantik dan memulai masa baktinya pada September 2019.
Di tengah masa pemulihan pasca Pandemi Covid-19 pula, gelombang unjuk rasa oleh massa buruh yang didukung kelompok mahasiswa silih berganti menggeruduk Gedung Berlian, tempat para Wakil Rakyat itu berkantor, untuk mengadukan nasib mereka yang terkena PHK atau menuntut pesangon yang pantas. Juga perlakuan yang adil dalam sengketa ketenagakerjaan.
Hiruk-pikuk gelombang demonstrasi oleh massa rakyat yang juga didampingi kelompok mahasiswa, datang, pergi dan datang kembali ke DPRD Jateng guna menyuarakan aspirasi, meneriakkan protes dan tuntutan atas permasalahan yang mereka hadapi. Sejak masalah pembangunan pabrik semen di kawasan Kendeng, Kabupaten Rembang hingga pembangunan waduk di wilayah Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo. Unjuk rasa ini juga menyasar kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Kerja belum selesai, belum apa-apa, sejak pertengahan 2023 sampai Februari 2024, DPRD Jateng juga langsung disibukkan oleh agenda nasional berupa pesta rakyat, pesta demokrasi, yakni Pileg (Pemilu Legeslatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden) 2024. Belum sempat keringat mengering, disusul oleh Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jateng – yang merupakan bagian dari Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2024.
Rentetan kerja tak habis-habis inilah yang menguji DPRD Jateng Periode 2019 – 2024 untuk tetap memiliki semangat, stamina, untuk menjaga kinerja optimal - terutama dalam 3 (tiga) tugas pokok fungsinya, yaitu: Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan. Juga dalam Mengawal Demokrasi dan Menjaga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Belum Optimal
Yuwanto, Ph.D, menilai bahwa kinerja DPRD Jateng Periode 2019–2024 belum optimal. Penilaian Yuwanto, Dosen Departemen Politik dan Pererintahan FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Diponegoro Semarang itu setelah melakukan refleksi dan evaluasi atas kinerja dan perjalanan pengabdian DPRD Jateng lima tahun terakhir.
“Mungkin anggota Dewan sudah bekerja menjalankan ketiga fungsinya secara maksimal; tetapi kinerjanya belum optimal” katanya.
Menurut Yuwanto, fungsi legislasi belum optimal karena kuantitas dan kualitas produk hukum daerah (Perda) belum mampu mengimbangi dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; termasuk belum sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat. Fungsi penganggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan penetapan RAPBD bersama Kepala Daerah kurang transparan, kurang berimbang dan kurang berpihak pada kepentingan dan kebutuhan rakyat. Demikian pula fungsi pengawasan Dewan terhadap Eksekutif Daerah, termasuk implementasi Perda kurang efektif, kurang substantif, kurang konsisten dan berkelanjutan.
Keseluruhan kritik dan penilaian terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut bisa saja tidak sepenuhnya benar; namun sebagai masukan tentu dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan evaluasi bagi perbaikan kinerja Dewan di waktu mendatang.
Yuwanto kemudian menyampaikan adanya paradigma tatakelola pemerintahan ke arah desentralistik yang melahirkan otonomi daerah seperti saat ini. Perubahan itu ditandai oleh paradigma manajemen publik baru yang membawa pula perubahan orientasi dan model tatakelola pemerintahan. Dalam perkembangan, terjadi pergeseran dari model pertama the efficiency drive, ke model kedua downsizing and decentralization, kemudian beringsut ke model ketiga yaitu in search of excellence dan akhirnya ke model keempat yaitu public service orientation.
Model terakhir yang berorientasi pada layanan publik tersebut menekankan segi kualitas, misi, dan nilai-nilai yang hendak dicapai organisasi publik; juga perhatian yang lebih besar kepada aspirasi, kebutuhan dan partisipasi masyarakat, serta memberikan otoritas yang lebih besar kepada pejabat publik yang terpilih. Model ini juga menekankan societal learning dalam pemberian layanan publik, serta evaluasi kinerja secara berkesinambungan, akuntabel, dan partisipatif.
Bukti Keberpihakan
Sesi menarik tersaji saat Agus Hastono, Kepala Divisi Ritel dan UMM Bank Jateng tampil membawakan makalah.
Menurut Agus Hastono, sesuai dengan Visi, bahwa Bank Jateng menjadi Bank Terpercaya, kebanggaan masyarakat, dan mampu menunjang pembangunan daerah, Bank Jateng selalu tegak lurus mendukung program pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah, tak terkecuali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan pengembangan usaha ritel serta UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Jawa Tengah.
Satu di antara bukti nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional adalah penyaluran kredit yang fokus kepada Pelaku UMKM yang merupakan bagian dari perekonomian nasional yang mandiri dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilihat dari tiga peranan UMKM terhadap perekonomian nasional meliputi sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan dan sarana pemasukan devisa bagi negara serta dianggap mampu memperluas penyerapan dan tenaga kerja serta menciptakan kesempatan kerja.
“Alokasi dan realisasi penyaluran Kredit UMKM Bank Jateng terus meningkat selama lima tahun terakhir,” kata Agus Hastono yang didampingi Rizal.
Berikut Perkembangan Kredit UMKM di Bank Jateng
Di sisi lain, Penyaluran Kredit kepada Pelaku UMKM berdasarkan Sektor Ekonomi terdistribusi pada sektor-sektor sebagai berikut: Sektor Perdagangan sebesar 65.34%; Jasa dan Lainnya sebesar 15.82% ; Industri Pengolahan sebesar 8.81%; Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 6.17% dan Sektor Konstruksi sebesar 3.85%.
Ada pun dalam penyaluran Kredit UMKM, didominasi oleh Kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar 44.80%. Hal tersebut menunjukkan keberpihakan Bank Jateng yang berkomitmen mendukung UMKM dari sisi permodalan dan penyaluran kredit serta melalui KUR dapat berdampak positif bagi pengembangan UMKM dan ekonomi masyarakat.
Bukti lain komitmen Bank Jateng dalam pengembangan UMKM adalah Pembentukan Unit Khusus Bank Jateng untuk UMKM.
Langkah Bank Jateng dalam mendukung perkembangan dan pembiayaan kepada UMKM, Bank Jateng telah melakukan Pembentukan SOTK Khusus yang menangani Kredit Ritel dan Mikro yaitu Divisi Ritel dan UMKM sebagai Unit yang mengemban tugas khusus pengembangan bisnis dan penyaluran kredit segmen ritel dan mikro.
Guna mendukung ekspansi dan pembiayaan kepada usaha mikro, dibentuk pula Unit Layanan Mikro (ULM) Bank Jateng sebagai lini bisnis baru guna memperluas peluang bisnis segmen mikro pada pelaku UMKM.
Di sisi pembinaan UMKM, Bank Jateng berusaha membimbing dan membina para pelaku UMKM yang sesungguhnya sudah feasible tetapi belum bankable.
“Pembinaan ini agar para pelaku mampu mengakses kredit permodalan. Mereka biasanya terbentur pada aspek jaminan atau collateral mau pun persyaratan administratif lainnya, padahal mereka sudah layak untuk mendapatkan kredit,” ujar Agus Hastono.
- Upaya Melek Literasi Digital Bagi Gen Z
- Bawang Merah Penyumbang Inflasi Wonogiri
- Polisi Jelaskan Dugaan Kronologi Sebenarnya Kasus Penembakan Pelajar Di Semarang