Dukungan Partai Golkar terhadap gugatan uji materi terhadap UU Pemilu yang disinyalir untuk memuluskan jalan Jusuf Kalla untuk kembali menjadi cawapres mendampingi Joko Widodo adalah hak konstitusional.
- FX Rudy : Ketum PDIP Harus Trah Soekarno
- Gatot Bisa Imbangi Jokowi, Prabowo Lebih Baik Jadi King Maker
- PKS Patuhi Rekomendasi Ijtima Ulama GNPF
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/5).
"Sah-sah saja kalau Golkar ingin menyampaikan aspirasinya kepada masyarakat, itu hak," kata OSO sapaan akrabnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
OSO menyebut baik Hanura dan Golkar memiliki hubungan baik. Terlebih, kedua partai politik itu secara bersama mendukung petahana Jokowi
Hanya saja, lanjut OSO, kalaupun JK kembali maju nanti, maka hal tersebut perlu dikaji apakah memang kebutuhan atau hanya hasrat kekuasaan semata.
"Apakah betul beliau dibutuhkan saat ini, atau apakah beliau yang ingin sendiri? Itu persoalannya," demikian OSO yang juga Ketua DPD RI ini.
- KPU Sukoharjo Libatkan 311 Warga Untuk Sortir Lipat Surat Suara
- Pendukung: Seruan Jokowi Untuk Jangan Penakut, Bukan Ngajak Berantem
- Pemuda Pancasila Datang, Ischak-Kholid Menang