Sosok ekonom yang juga aktivis senior, Rizal Ramli dinilai pantas untuk dipinang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2019 mendatang.
- Ini Alasan KH Achmad Chalwani Nawawi Dukung Yophi-Lukman
- Resmi, Putri Akbar Tandjung Jadi Anggota DPRD Kota Solo
- Presiden PKS Ingin Anies Tuntas Di DKI
Baca Juga
Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, jika dilihat dari kondisi ekonomi bangsa yang kian terpuruk, sosok Cawapres negarawan dan paham akan isu-isu ekonomi sangatlah dibutuhkan bagi bangsa ini.
"Saya termasuk orang yang konsen kalau Wakil Presiden itu ke depan menurut saya ada dua pilihan. Selain dia seorang negarawan, dia juga harus sebagai seorang yang memiliki pemahaman utuh tentang ekonomi," jelas dia ketika dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Sabtu, 30/6).
"Kemudian dia seorang yang memiliki stok pengetahuan yang banyak, ilmuan, jadi punya kapasitas intelektual yang baik, tinggi, dia juga adalah seorang yang memahami persoalan ekonomi," sambung Ubedilah.
Menurutnya, kedua hal itu merupakan jawaban atas peliknya masalah ekonomi bangsa. Dimana pada kenyataannya saat ini nilai rupiah terus melemah, pengangguran terus bertambah, penderitaan masyarakat juga masih terus ada.
"Saya kira itu penting wakil presiden yang memahami persoalan ekonomi global maupun nasional dan dia punya kapasitas secara pengetahuan untuk mengatasi ekonomi," tekan Ubedilah seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dipertegas siapa sosok yang pantas untuk menjadi Cawapres bagi semua tokoh yang ingin maju sebagai Capres, Ubedilah bilang salah satunya adalah Rizal Ramli.
"Ya diantaranya ada Rizal Ramli, ada Sri Mulyani, bahkan praktisi yang punya kapasitas secara ekonomi seperti Khairul Tanjung," pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, RR, sapaan khas Rizal Ramli sudah menyatakan kesiapannya untuk meramaikan kontestasi Pilpres tahun 2019.
Rizal Ramli sendiri dalam berbagai kesempatan selalu melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah yang dinilainya menjalankan ekonomi liberal.
Hal itu, menurut dia, tidak sejalan dengan ajaran ekonomi kerakyatan seperti yang diatur dalam Pasal 33 UUD 45.
- Massa Paslon Nomor 03 Menyemut di Simpang Lima Semarang
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Karanganyar Siapkan Photobooth Di 1.344 TPS
- Suara Prabowo Gibran Unggul 55.48% di Grobogan