Pamswakarsa Siaga 20 Titik, Polisi dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

Sejumlah pihak mengaku kuatir kedatangan Ustad Abu Bakar Ba'asyir terpidana teroris yang siap bebas pada hari Jumat (8/1) besuk, akan disambut seperti kedatangan Rizieq Shihab.


Sejumlah staf di lingkungan RS milik Pemkot Salatiga dimintai keterangan ke Polres Salatiga, Kamis (14/1).

Hal ini buntut pengadaan pembuatan Aplikasi SIM pada RSUD Salatiga Tahun 2020 dengan anggaran senilai Rp665 juta.

Kabar terkait pemeriksaan ini mencuat setelah awak media mendapatkan lembaran surat diduga sebagai surat pemeriksaan yang terjadwal Kamis (14/1) di Sat Reskrim Polres Salatiga.

Perihal adanya pemeriksaan massal kepada Staf RSUD Salatiga sempat dibenarkan Direktur RSUD Salatiga dr Sri Eko Pamudji MKes.

dr Sri Eko Pamudji saat dikonfirmasi awalnya mengaku tidak mengetahui. Namun sejurus kemudian, ia mengatakan baru akan dikoordinasikan dan buru-buru menyebut jika sehari sebelumnya memang telah mendengar terkait pemeriksaan sejumlah Staf RSUD Salatiga.

"Kemarin saya dengar ada (pemanggilan dan pemeriksaan). Tapi hari saya di Semarang seharian," ungkap Sri Pamudji.

Sementara itu, surat diduga panggilan menyebutkan guna kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan itu merujuk sejumlah pasal, undang-undang serta laporan kepolisian.

Diantaranya, Laporan Informasi Nomor: R/LI/ 01/ I/ 2021/ Reskrim tanggal 4 Januari 2021 terkait pengaduan pengadaan pembuatan Aplikasi SIM pada RSUD Salatiga Tahun 2020.

Dalam laporan itu disebutkan, dengan anggaran senilai Rp665 juta dalam proses pengadaan SIM RS tersebut tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, diduga ada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara atau daerah. 

Sementara, Kabag Humas Polres Salatiga Kompol Joko Lelono saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui.