Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan serahkan surat pakta integritas kepada Bawaslu sebagai komitmen mendukung Pemilu 2019 yang jujur, adil dan demokratis.
- Tergantung Media, Duet Anies-Puan Bisa Jadi Alternatif Pilpres 2024
- Kemenag Siapkan Langkah Strategis Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
- Bawaslu Rembang Gagalkan Dugaan Rencana Pembagian Beras Jelang Coblosan
Baca Juga
Kantor DPP PAN Didatangi Bawaslu
Pakta integritas itu pun diserahkan langsung kepada Ketua Bawaslu, Abhan di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (5/9).
Zulkifli membacakan pakta integritas poin per poin. Dia sedikit memberikan penjelasan ketima sampai di poin keempat yang berisi soal larangan meminta mahar politik.
"PAN malah nyetor Pak. Tidak meminta imbalan kepada calon anggota DPR dan DPRD," ujar Zulhas sapaan akrabnya.
Begitu juga kepada calon presiden nantinya. Menueut Zulhas, PAN siap mendukung dengan ikhlas tanpa ada embel-embel apapun. Apalagi sampai meminta mahar politik.
"Untuk capres-cawapres. Gimana mau minta, wong capresnya sekarang yang lagi ngomong ini," kelakar Zulhas.
Berikut ini isi lengkap pakta integritas yang dibacakan Zulhas.
Pertama PAN memegang teguh Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kedua, PAN memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga PAN mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara demokratis, jujur, adil dan bermartabat. Kempat, PAN tidak meminta imbalan kepada calon anggota DPR dan DPRD serta calon Presiden dan Wakil Presiden.
Kelima PAN tidak mencalonkan anggota DPR, DPRD atau Presiden dan Wakil Presiden yang sedang terlibat tindak pidana korupsi, Narkotika dan obat-obatan terlarang, terorisme, kejahatan seksual.
Keenam, PAN tidak melakukan praktik politik uang (money politik). Kemudian PAN tidak melakukan suap, memanfaatkan, dan atau mempengaruhi penyelenggara.
Terakhir PAN Tidak melakukan black campaign dan politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019.
- Debat Pilgub Jawa Tengah Terakhir Angkat Isu Kesehatan, Pendidikan, Kesejahteraan Masyarakat dan Membangun Sosial & Budaya
- Bawaslu Grobogan Putuskan KPU Tak Langgar Administrasi
- Hadirkan Ahli Digital Forensik, Paslon Perseorangan Mumin-Bima Terus Lawan KPU Tegal di Sidang Sengketa